DPRD Kaltim Desak Strategi Jangka Panjang Atasi Ketimpangan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T

By Redaksi 29 Jul 2025, 12:03:42 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Desak Strategi Jangka Panjang Atasi Ketimpangan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketimpangan akses layanan kesehatan antara perkotaan dan pedalaman di Kalimantan Timur (Kaltim) kian mengkhawatirkan. Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan, kekurangan tenaga medis di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan masalah struktural yang memerlukan strategi jangka panjang.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebut jumlah dokter aktif di provinsi ini hanya sekitar 2.000 orang, padahal kebutuhan riil diperkirakan dua kali lipatnya. Menurutnya, salah satu solusi yang paling memungkinkan adalah skema beasiswa kedokteran berbasis ikatan dinas bagi putra-putri daerah pedalaman dengan komitmen kembali mengabdi di kampung halaman.

“Kita perlu kebijakan afirmatif. Kalau anak dari pelosok dikuliahkan dan kembali bertugas di kampungnya, itu akan membantu pemerataan layanan,” tegas Baba.

Baca Lainnya :

Ia menambahkan, selain peningkatan jumlah tenaga medis, pemerataan infrastruktur kesehatan dan pemanfaatan teknologi seperti telemedicine harus menjadi prioritas. Namun, implementasi layanan digital ini masih terkendala minimnya jaringan internet di sejumlah wilayah terpencil.

Wakil Ketua Komisi IV, dr. Andi Satya Adi Saputra, menambahkan bahwa dari total 188 Puskesmas di Kaltim, sebanyak 48 di antaranya masih kekurangan tenaga kesehatan dari sembilan kategori profesi, mulai dari dokter umum hingga tenaga kefarmasian.

“Kondisi di daerah sangat berbeda dengan kota. Jangan sampai kebijakan kita hanya menjangkau Samarinda atau Balikpapan, sementara Mahakam Ulu dan Kutai Barat terus tertinggal,” ujarnya.

Andi juga menekankan perlunya adaptasi kebijakan pusat agar selaras dengan kondisi lokal. Menurutnya, telemedicine hanya efektif jika didukung infrastruktur dan sumber daya manusia yang siap.

Komisi IV berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rumah sakit milik Pemprov untuk memetakan kebutuhan dan menyusun langkah konkret. Baba menegaskan, pemerataan layanan kesehatan adalah hak dasar warga negara.

“Ini soal keadilan sosial. Warga di pelosok pun berhak atas layanan kesehatan yang layak, sama seperti mereka yang tinggal di kota,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.