DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Samarinda dan Dorong Perda Damkar untuk Perkuat Peran Kota Penyangg

By Redaksi 29 Jul 2025, 12:03:02 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Samarinda dan Dorong Perda Damkar untuk Perkuat Peran Kota Penyangg

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti dua aspek penting yang dinilai krusial bagi kesiapan Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni perbaikan infrastruktur jalan dan pembentukan regulasi pemadam kebakaran. Kedua langkah ini dianggap strategis untuk mendukung mobilitas, keselamatan, dan daya saing kota di tengah perubahan besar yang akan datang.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menilai konektivitas antardaerah di Samarinda masih jauh dari ideal. Kualitas dan akses jalan belum sepenuhnya mendukung kelancaran arus logistik, ekonomi, maupun sosial masyarakat.

“Jalan-jalan utama harus dibangun dua jalur agar arus logistik tidak terhambat. Ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tapi menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi dan distribusi barang,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Menurutnya, perbaikan jalan juga akan membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan investasi daerah. “Kalau aksesnya mudah, otomatis wisatawan akan datang. Investor juga akan melirik. Ini peluang besar yang tidak boleh kita lewatkan,” tambahnya.

Selain infrastruktur transportasi, Sayid turut menyoroti pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Samarinda. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat peran dan perlindungan bagi petugas maupun relawan damkar, yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi dan keterbatasan fasilitas.

“Profesionalisme dan keberanian mereka patut mendapat dukungan regulasi, bukan hanya sebagai legalitas, tapi juga untuk memastikan keselamatan kerja, peningkatan kapasitas SDM, dan kepastian pembiayaan operasional,” kata politisi Golkar tersebut.

Ia menambahkan, Perda damkar perlu disinergikan dengan kebijakan di tingkat provinsi untuk mencegah tumpang tindih aturan. Dengan kepadatan penduduk dan kawasan permukiman yang terus berkembang, risiko kebakaran di Samarinda semakin tinggi, sehingga kesiapan damkar harus dibarengi dukungan kelembagaan, pelatihan rutin, armada memadai, alat pelindung diri, dan anggaran yang kuat.

“Perda ini bukan hanya soal aturan. Ini adalah bentuk keberpihakan dan perlindungan negara terhadap mereka yang berada di garis depan saat bencana terjadi,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.