- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Samarinda dan Dorong Perda Damkar untuk Perkuat Peran Kota Penyangg

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti dua aspek penting yang dinilai krusial bagi kesiapan Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni perbaikan infrastruktur jalan dan pembentukan regulasi pemadam kebakaran. Kedua langkah ini dianggap strategis untuk mendukung mobilitas, keselamatan, dan daya saing kota di tengah perubahan besar yang akan datang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menilai konektivitas antardaerah di Samarinda masih jauh dari ideal. Kualitas dan akses jalan belum sepenuhnya mendukung kelancaran arus logistik, ekonomi, maupun sosial masyarakat.
“Jalan-jalan utama harus dibangun dua jalur agar arus logistik tidak terhambat. Ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tapi menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi dan distribusi barang,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Jalan di Samarinda Dinilai Belum Siap Sambut IKN, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan0
- Legislator DPRD Kaltim Dukung Program Gratispol, Namun Ingatkan Kewaspadaan Fiskal0
- Anggota DPRD Kaltim Soroti Maraknya Prostitusi di Wilayah Penyangga IKN0
- Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pendidikan di Daerah Terpencil0
- Rendahnya Minat Masyarakat Jadi Tantangan Program Sekolah Rakyat di Kaltim0
Menurutnya, perbaikan jalan juga akan membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan investasi daerah. “Kalau aksesnya mudah, otomatis wisatawan akan datang. Investor juga akan melirik. Ini peluang besar yang tidak boleh kita lewatkan,” tambahnya.
Selain infrastruktur transportasi, Sayid turut menyoroti pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Samarinda. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat peran dan perlindungan bagi petugas maupun relawan damkar, yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi dan keterbatasan fasilitas.
“Profesionalisme dan keberanian mereka patut mendapat dukungan regulasi, bukan hanya sebagai legalitas, tapi juga untuk memastikan keselamatan kerja, peningkatan kapasitas SDM, dan kepastian pembiayaan operasional,” kata politisi Golkar tersebut.
Ia menambahkan, Perda damkar perlu disinergikan dengan kebijakan di tingkat provinsi untuk mencegah tumpang tindih aturan. Dengan kepadatan penduduk dan kawasan permukiman yang terus berkembang, risiko kebakaran di Samarinda semakin tinggi, sehingga kesiapan damkar harus dibarengi dukungan kelembagaan, pelatihan rutin, armada memadai, alat pelindung diri, dan anggaran yang kuat.
“Perda ini bukan hanya soal aturan. Ini adalah bentuk keberpihakan dan perlindungan negara terhadap mereka yang berada di garis depan saat bencana terjadi,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
