- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Wacana Wapres Gibran Berkantor di IKN, DPRD Kaltim Ingatkan Perlu Realisme Pembangunan

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Usulan agar Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat ke publik. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan bahwa wacana tersebut perlu ditinjau secara realistis dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan tahapan pembangunan yang masih berlangsung.
Menurut Salehuddin, secara prinsip, pemindahan aktivitas kenegaraan ke IKN memang sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan nasional. Namun, ia menilai bahwa pelaksanaannya tidak boleh hanya berdasarkan dorongan politis atau simbolik, melainkan harus mengacu pada kondisi faktual di lapangan.
“Setiap wacana tentu sah-sah saja. Tapi yang lebih penting, apakah itu selaras dengan kesiapan di lapangan? Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat tanpa kesiapan yang konkret,” ujar Salehuddin.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Wacana Revisi UU IKN0
- Legislatif Kaltim Dukung Program Sekolah Rakyat0
- Jalur Jongkang–Loa Lepu Dinilai Potensial Jadi Kawasan Ekonomi Rakyat dan Wisata Baru di Kukar0
- DPRD Kaltim Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Bahas Awal Ranperda Lingkungan Hidup0
- DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 20240
Ia menekankan bahwa proyek IKN merupakan program strategis jangka panjang yang membutuhkan perencanaan matang, penguatan tata kelola pemerintahan, dan dukungan infrastruktur penunjang yang memadai.
“Ini bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju, tapi seberapa produktif wacana tersebut jika dikaitkan dengan tahapan pembangunan IKN saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salehuddin juga mengingatkan agar wacana kebijakan publik semacam ini tidak menimbulkan kegaduhan atau persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menilai fokus pemerintah saat ini seharusnya tetap diarahkan pada penyelesaian infrastruktur dasar serta pembangunan sistem layanan publik yang menjadi fondasi utama IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
“Jika memang belum siap secara teknis dan administratif, usulan tersebut lebih baik dikaji ulang. Ini bukan soal pencitraan, tapi soal keberlanjutan pembangunan yang substansial,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
