- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Wacana Revisi UU IKN

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait wacana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam wacana tersebut, Jakarta diusulkan untuk kembali menjadi ibu kota negara, sementara IKN Nusantara dijadikan ibu kota provinsi Kalimantan Timur yang baru.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin yang akrab disapa Hamas, menilai wacana itu sebagai bagian dari dinamika politik nasional. Namun ia menegaskan, belum ada dasar hukum yang cukup kuat untuk menghentikan pembangunan IKN yang saat ini masih berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Menurut saya, itu hanya opini atau pendapat. Sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku. UU IKN belum dicabut dan tidak ada gugatan resmi di PTUN,” tegas Hamas.
Baca Lainnya :
- Legislatif Kaltim Dukung Program Sekolah Rakyat0
- Jalur Jongkang–Loa Lepu Dinilai Potensial Jadi Kawasan Ekonomi Rakyat dan Wisata Baru di Kukar0
- DPRD Kaltim Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Bahas Awal Ranperda Lingkungan Hidup0
- DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 20240
- DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
Hamas menyatakan bahwa proyek IKN Nusantara masih mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk kebijakan maupun pendanaan. Ia menilai tidak ada alasan legal maupun administratif untuk menghentikan pembangunan ibu kota negara baru tersebut.
“Pembiayaan dari pemerintah pusat juga masih ada dan menurut kami cukup besar. Jadi dari sisi pendanaan, proyek ini masih sangat didukung,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan perkembangan terbaru di kawasan IKN, salah satunya adalah rencana pengkomersilan bandara yang sebelumnya bersifat terbatas.
“Bandara akan dikomersilkan. Ini akan sangat membantu konektivitas dan menunjang pertumbuhan kawasan IKN ke depan,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas penunjang seperti hotel dan lapangan golf juga mulai dibangun. Hamas menyebut, terdapat tiga lapangan golf yang kini dalam tahap pembangunan, dan salah satunya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sudah ada beberapa hotel dan tiga lapangan golf yang dibangun. Insyaallah, Pemprov akan mengelola salah satu lapangan golf tersebut. Ini langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN,” tambahnya.
Hamas menegaskan bahwa selama belum ada perubahan hukum secara resmi melalui revisi atau pencabutan UU IKN, DPRD Kaltim tetap mendukung kelanjutan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
