- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Keterangan Gambar : Ketua Pansus Guntur memimpin rapat perdana pembahasan Ranperda PPPLH di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Agenda kerja yang disusun mencakup pemetaan isu strategis dan koordinasi lintas kelembagaan demi peraturan lingkungan yang berkelanjutan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) memulai pembahasan awal rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi payung hukum pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Rapat perdana yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), difokuskan pada penyusunan agenda kerja sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pansus ke depan.
Ketua Pansus, Guntur, didampingi anggota pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah selaku inisiator regulasi guna memperkuat substansi dan arah kebijakan Ranperda. “Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” ujar Guntur.
Agenda kerja pansus meliputi pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Guntur, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Guntur Hadiri Pelantikan PAW DPRD Kukar, Dorong Akbar Haka Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah0
- EBIFF 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Budaya, Ekti Imanuel: Momentum Strategis Promosikan Pariwisata Kal0
- EBIFF 2025 Warnai Samarinda, Ekti Imanuel: Diplomasi Budaya Perkuat Identitas Kaltim di Mata Dunia0
- Kaltim Tunjukkan Diplomasi Budaya di EBIFF 2025, Ekti Imanuel: Seni Kita Mampu Tembus Dunia0
- DPRD Kaltim dan Universitas Mulawarman Teken MoU Perkuat Kolaborasi Berbasis Riset0
Dengan dimulainya pembahasan Ranperda PPPLH, DPRD Kaltim menargetkan hadirnya regulasi yang mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
