DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

By Redaksi 28 Jul 2025, 10:28:40 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Keterangan Gambar : Ketua Pansus Guntur memimpin rapat perdana pembahasan Ranperda PPPLH di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Agenda kerja yang disusun mencakup pemetaan isu strategis dan koordinasi lintas kelembagaan demi peraturan lingkungan yang berkelanjutan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) memulai pembahasan awal rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi payung hukum pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Rapat perdana yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), difokuskan pada penyusunan agenda kerja sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pansus ke depan.

Ketua Pansus, Guntur, didampingi anggota pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah selaku inisiator regulasi guna memperkuat substansi dan arah kebijakan Ranperda. “Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” ujar Guntur.

Agenda kerja pansus meliputi pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Guntur, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat.

Baca Lainnya :

Dengan dimulainya pembahasan Ranperda PPPLH, DPRD Kaltim menargetkan hadirnya regulasi yang mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.