Jalur Jongkang–Loa Lepu Dinilai Potensial Jadi Kawasan Ekonomi Rakyat dan Wisata Baru di Kukar

By Redaksi 28 Jul 2025, 11:54:32 WIB DPRD Kaltim
Jalur Jongkang–Loa Lepu Dinilai Potensial Jadi Kawasan Ekonomi Rakyat dan Wisata Baru di Kukar

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto: Ist)


NALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ruas jalan penghubung Jongkang hingga Loa Lepu di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai dilirik sebagai kawasan strategis untuk pengembangan wilayah berbasis ekonomi kerakyatan. Selain menjadi jalur alternatif vital antara Tenggarong dan Samarinda, kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat kuliner dan destinasi wisata lokal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengatakan tingginya mobilitas kendaraan di jalur tersebut menunjukkan bahwa wilayah itu berkembang secara alami dan membutuhkan penataan yang terencana.

“Wilayah ini berkembang karena arus lalu lintas yang tinggi. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah merespons dengan perencanaan tata ruang yang mendukung kegiatan ekonomi warga,” ujar Salehuddin.

Baca Lainnya :

Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah dalam menata kawasan tersebut, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti drainase, area parkir, dan pengelolaan sampah. Menurutnya, penataan ini penting untuk memastikan pembangunan kawasan berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.

Salehuddin juga melihat potensi kawasan Jongkang–Loa Lepu sebagai wajah baru Kutai Kartanegara jika diarahkan menjadi pusat kuliner dan wisata lokal. “Ini bisa menjadi identitas baru daerah, asalkan dikelola dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan infrastruktur yang membuat waktu tempuh jalur ini kini hanya sekitar 20 menit dari sebelumnya satu jam, turut memperkuat nilai strategis kawasan tersebut dalam konteks investasi dan tata ruang.

Untuk itu, Salehuddin mendorong agar instansi teknis seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan Dinas PUPR Kukar segera menyusun rencana pengembangan kawasan terpadu yang melibatkan masyarakat secara aktif.

“Desainnya harus berbasis kebutuhan warga, tidak bisa hanya top-down. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan komunitas lokal,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya regulasi khusus yang mengatur pengembangan kawasan kuliner dan wisata tersebut sebagai dasar hukum yang menjamin kepastian berusaha dan penataan ruang.

“Regulasi ini penting agar pengembangan tidak tumpang tindih dan warga punya perlindungan hukum,” pungkas Salehuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.