- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Transformasi Digital Perizinan Kesehatan Bontang Lewat MPP Digital dan Integrasi Satu Sehat

Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat transformasi digital layanan publik. Salah satunya dengan memastikan seluruh proses perizinan tenaga kesehatan kini beralih menggunakan platform MPP Digital, sistem layanan terintegrasi dengan akun Satu Sehat milik tenaga kesehatan.
Peralihan ini merupakan bagian dari penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang telah diperbarui sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan bahwa pembaruan ini tidak hanya mengganti regulasi lama, tetapi juga mendorong percepatan layanan berbasis digital di daerah.
Baca Lainnya :
- Imbas Peraturan Baru OSS, DPMPTSP dan Dinkes Bontang Gelar Rakor untuk Percepat Izin Sektor Kesehata0
- DPMPTSP Bontang Umumkan Pembaruan OSS RBA, Tenaga Kesehatan Kini Wajib Lewat MPP Digital0
- Kementerian Investasj Bidik Bontang Jadi Pusat Hilirisasi Migas Nasional0
- Fauzi Achmad, CPNS DPMPTSP Bontang Raih Predikat Terbaik dengan Inovasi Sistem Digital PRISMA0
- Cara Memastikan Proses Pembuatan PT Sesuai Regulasi Terbaru0
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyampaikan bahwa sistem baru tersebut telah berlaku sejak 5 Oktober 2025.
“OSS RBA sudah mengikuti ketentuan PP 28 Tahun 2025. Perubahan ini otomatis diterapkan di sistem dan seluruh pelaku usaha sudah bisa menyesuaikan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Namun, ia menekankan bahwa perizinan tenaga kesehatan tetap menjadi kewenangan daerah, sehingga layanan difokuskan melalui MPP Digital. Sistem ini memungkinkan data tenaga kesehatan terbaca otomatis dari akun Satu Sehat, tanpa perlu pengisian berulang.
“Dengan integrasi MPP Digital dan Satu Sehat, proses verifikasi jauh lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyansyah mengatakan bahwa aspek teknis tetap diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang.
“Verifikasi persyaratan ada di Dinas Kesehatan. Jika sudah memenuhi ketentuan, kami dari DPMPTSP langsung menerbitkan izinnya,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
