Tambang Batu Bara Ilegal Masih Beroperasi di Lokasi IKN

By Redaksi 15 Okt 2021, 13:02:49 WIB Nasional
Tambang Batu Bara Ilegal Masih Beroperasi di Lokasi IKN

Keterangan Gambar : Sumber Antara


ANALOGNEWS.id - Tambang batu bara tanpa memiliki izin masih beroperasi di daerah yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara Indonesia. Tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten penajaman Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Disadur dari media ANTARA, disebutkan tambang batu bara di wilayah Desa Sukomulyo, kecamatan Sepaku masih beroperasi sampai saat ini. Meskipun sebelumnya, pemerintah kabupaten telah menghentikan operasionalnya. 

Adanya aktivitas tambang tersebut juga telah dikeluhkan oleh masyarakat Desa sukomulyo. Mereka terdampak oleh polusi dan suara, serta kegiatan pengangkutan batu bara (hauling) yang menggunakan jalan umum. 

Baca Lainnya :

"Kami beberapa kali berupaya melakukan penertiban, tapi informasinya selalu bocor," ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar.

"Penertiban yang kami lakukan bersama TNI dan Polri, Dinas PMPTSP serta Dinas Lingkungan Hidup selalu gagal karena sampai di lokasi tambang tidak ada aktivitas," tambahnya.

Tambang batu bara yang diduga tidak memiliki izin oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut dia, masih terus beroperasi.

Dari pantauan jumlah lokasi penambangan di wilayah itu bertambah jelas Muhtar, pertama kali ke lokasi ada dua titik dan kini sudah ada delapan titik tambang.

Bupati Penajam Paser Utara melalui surat tertanggal 19 Maret 2020 dengan Nomor 754/2020/DPMPTSP meminta perusahaan mengklarifikasi perizinan, namun tidak pernah digubris atau diperhatikan.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tegas Muhtar, bisa dipastikan kegiatan penambangan batu bara di Desa Sukomulyo tersebut tidak memiliki izin.

Pelanggaran tambang batu bara di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku selain tidak memiliki izin penambangan, juga tidak menyampaikan Amdal (analisis dampak lingkungan).

"Solusi untuk pengawasan dan penertiban tambang batu bara itu dengan mendirikan pos penjagaan secara berkesinambungan," kata Muhtar (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.