- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Sulasih Sebut Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar Kunci Masa Depan Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Sulasih. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Sulasih, menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang tangguh. Ia mengusulkan agar pendidikan hukum menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan formal, khususnya di tingkat SMA.
“Pemahaman hukum yang baik bisa menghindarkan remaja dari pelanggaran dan menjadikan mereka contoh positif bagi teman-temannya,” ujar Sulasih.
Ia mengapresiasi program Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada pelajar, sekaligus mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Duta Pelajar Sadar Hukum yang terpilih tidak hanya mewakili ajang ini, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik teman-temannya tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” jelas Sulasih.
Lebih lanjut, Sulasih menyarankan agar materi pelajaran hukum ditambahkan dalam kurikulum pendidikan menengah atas. Dengan demikian, pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka sekaligus belajar bagaimana menjadi individu yang taat aturan.
“Menambah materi hukum di tingkat SMA adalah langkah strategis untuk memperkenalkan dasar-dasar hukum kepada generasi muda,” imbuhnya.
Sulasih optimis, dengan pengetahuan hukum yang memadai, generasi muda Kalimantan Timur akan lebih siap menghadapi tantangan sosial dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa kesadaran hukum bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi juga memahami pentingnya bertanggung jawab atas tindakan sebagai warga negara.
“Hanya dengan kesadaran hukum yang tinggi, generasi muda kita bisa lebih siap menghadapi masa depan dan menciptakan perubahan positif bagi Kalimantan Timur,” tutup Sulasih. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
