- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Siapa Penerima Zakat? Berikut 8 Golongan yang Berhak

Keterangan Gambar : Ilustrasi
ANALOGNEWS.id - Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah yang diwajibkan bagi seorang muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan.
Kemudian zakat mal, zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Baca Lainnya :
- Solihin Jabat Plt Kepala Diskominfo Kukar0
- Pasutri di Mamasa Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri 0
- Musda XVII BPD Hipmi Kaltim Digelar Mei, Mau Jadi Ketua? Siapkan Duit Ratusan Juta0
- Pemkab Kukar Alokasikan Dana Rp 46 Miliar untuk Pembangunan di Kedang Ipil0
- Disketapang Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah0
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau dikenal dengan istilah asnaf.
Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
1. Fakir
Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup dan tanggungan seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Golongan ini mengacu kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha, serta kurang mampu dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani. Kelompok fakir sebagai penerima zakat merupakan muslim yang perlu diutamakan dalam hal penerimaan zakat.
2. Miskin
Golongan miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Karena kondisi tersebut, orang miskin juga sangat rentan untuk jatuh pada golongan fakir.
3. Amil
Amil adalah golongan orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka adalah pihak yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat. Amil juga merupakan pihak yang bertanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada proses pembagian zakat.
Mereka harus memberikan zakat pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.
4. Mualaf
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Pemberian zakat kepada para mualaf adalah untuk meneguhkan keimanannya, dengan meyakini bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam, agama yang menolong satu sama lain.
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan dirinya. Namun, golongan ini bisa dibilang sudah tidak begitu relevan untuk saat ini. Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya dan dijadikan sebagai budak.
Tujuan pemberian zakat kepada golongan riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan.
Tujuan pemberian zakat kepada golongan riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan.
6. Gharimin
Gharimin adalah golongan orang yang terjerat utang untuk kebutuhan hidup dan tidak mampu membayarnya. Latar belakang utangnya adalah untuk keberlangsungan hidup, karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah, jihad, dan sebagainya.
Di zaman dulu, yang relevan dengan golongan ini adalah orang-orang yang menyebarkan ajaran agama Islam dan berjuang membela agama Allah. Saat ini, fisabilillah bisa mengacu pada mereka yang memiliki kapabilitas dalam berdakwah baik di pengajian-pengajian atau pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah, namun mengalami kondisi kehabisan biaya. Golongan ini merupakan musafir yang bepergian untuk menempuh hal-hal baik, seperti mencari nafkah atau pergi untuk berdakwah. (*)










.jpg)
