- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Sapto Dorong Pemanfaatan Aset yang Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Sapto Setya Pramono Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono menyebutkan bahwa pembangunan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus berkelanjutan untuk jangka panjang.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Sapto itu mengatakan, pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Ia juga mengusulkan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
Baca Lainnya :
- Angka Kemiskinan Kaltim Kembali Naik, Legislator Kaltim Berikan Tanggapan0
- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolahan Sungai Mahakam0
- Masuk Daftar Warga Miskin, Anggota DPRD Sebut Data BPS Ngawur0
- Dalam Rangka Perencanaan Propemperda Kubar 2024, Sekwan Kubar Konsultasi ke DPRD Kaltim0
- Ananda Emira Moeis Serukan Kampanye Damai0
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terang Sapto.
Legislator Kaltim ini pun berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” beber Sapto.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyorot tajam sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.
“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” jelas Sapto.
Menurutnya, Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat.
“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terang Pria kelahiran Madiun itu.
Sapto menambahkan, aset terbengkalai milik Pemprov Kaltim tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
