- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Raker KONI Kaltim Berlangsung Ricuh

ANALOGNEWS.ID - Rapat kerja (raker) KONI Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ricuh. Akibatnya, salah seorang pengurus bernama Sugeng terkena pukulan.
"Iya (dipukul), karena mulutnya menyinggung semua yang ada di ruangan, semua orang dibilang merekayasa. Untung kita sempat selamatkan. Kalau tidak, jadi bulan-bulanan dia," jelas pejabat Humas KONI Kaltim, Zulkarnain, mengutip detik.com, Sabtu (29/1/2022).
Baca Lainnya :
- Ekonom Khawatir Kas Negara Tidak Cukup Biayai Proyek IKN di Kaltim0
- Pemerintah Akan Hapus Honorer, Ini Sistem Outsourcing yang Akan Diterapkan0
- Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov di Lokasi Pelantikan Pejabat 0
- Selain Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Juga Dilaporkan Terkait Perbudakan0
- Apa Itu Ransomware? Acak-acak Sistem Keamanan Siber Bank Indonesia 0
Zulkarnain menyebut insiden itu terjadi ketika di dalam rapat Sugeng menyebut ada rekayasa yang dilakukan oleh pengurus KONI Kaltim terkait syarat maju menjadi ketua KONI Kaltim 2022 ini.
"Dengan lantangnya dia bilang kita semua merekayasa. Menurut saya, perbedaan pendapat itu biasa, cuma cara penyampaian salah, akhirnya menyinggung perasaan orang banyak," ujarnya.
Menurut Zulkarnain, dalam pembahasan rapat kerja, syarat maju menjadi KONI Kaltim diambil dari 30 persen KONI kabupaten/kota dan 30 persen dari cabor dan badan fungsional. Itulah yang dipermasalahkan oleh Sugeng.
"Memang tidak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), tapi kita boleh mengatur dalam tata tertib, itu yang disebut kita merekayasa," terangnya.
Terkait kisruh tersebut, pihak KONI Kaltim pun akan melaporkan Sugeng ke jalur hukum atas ucapan Sugeng saat rapat kerja dan di YouTube.
"Iya, katanya dia melaporkan kita, kita juga akan melaporkan dia karena ucapannya yang ada di YouTube, menyebut kita merekayasa," ucap Zulkarnain.
Mengutip detik.com, pihak Sugeng saat ini enggak berkomentar banyak.
"Mohon maaf, saya mau rehat dulu, lagi pusing kepala saya dan susah ngomong," ucap Sugeng melalui pesan singkat. (Red)










.jpg)
