- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Raker KONI Kaltim Berlangsung Ricuh

ANALOGNEWS.ID - Rapat kerja (raker) KONI Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ricuh. Akibatnya, salah seorang pengurus bernama Sugeng terkena pukulan.
"Iya (dipukul), karena mulutnya menyinggung semua yang ada di ruangan, semua orang dibilang merekayasa. Untung kita sempat selamatkan. Kalau tidak, jadi bulan-bulanan dia," jelas pejabat Humas KONI Kaltim, Zulkarnain, mengutip detik.com, Sabtu (29/1/2022).
Baca Lainnya :
- Ekonom Khawatir Kas Negara Tidak Cukup Biayai Proyek IKN di Kaltim0
- Pemerintah Akan Hapus Honorer, Ini Sistem Outsourcing yang Akan Diterapkan0
- Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov di Lokasi Pelantikan Pejabat 0
- Selain Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Juga Dilaporkan Terkait Perbudakan0
- Apa Itu Ransomware? Acak-acak Sistem Keamanan Siber Bank Indonesia 0
Zulkarnain menyebut insiden itu terjadi ketika di dalam rapat Sugeng menyebut ada rekayasa yang dilakukan oleh pengurus KONI Kaltim terkait syarat maju menjadi ketua KONI Kaltim 2022 ini.
"Dengan lantangnya dia bilang kita semua merekayasa. Menurut saya, perbedaan pendapat itu biasa, cuma cara penyampaian salah, akhirnya menyinggung perasaan orang banyak," ujarnya.
Menurut Zulkarnain, dalam pembahasan rapat kerja, syarat maju menjadi KONI Kaltim diambil dari 30 persen KONI kabupaten/kota dan 30 persen dari cabor dan badan fungsional. Itulah yang dipermasalahkan oleh Sugeng.
"Memang tidak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), tapi kita boleh mengatur dalam tata tertib, itu yang disebut kita merekayasa," terangnya.
Terkait kisruh tersebut, pihak KONI Kaltim pun akan melaporkan Sugeng ke jalur hukum atas ucapan Sugeng saat rapat kerja dan di YouTube.
"Iya, katanya dia melaporkan kita, kita juga akan melaporkan dia karena ucapannya yang ada di YouTube, menyebut kita merekayasa," ucap Zulkarnain.
Mengutip detik.com, pihak Sugeng saat ini enggak berkomentar banyak.
"Mohon maaf, saya mau rehat dulu, lagi pusing kepala saya dan susah ngomong," ucap Sugeng melalui pesan singkat. (Red)










.jpg)
