- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov di Lokasi Pelantikan Pejabat

ANALOGNEWS.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melakukan pelemparan bom molotov di dekat lokasi acara pelantikan eselon III dan IV yang digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022) pagi tadi.
Pelemparan molotov tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang, Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan.
Disadur dari CNNIndonesia.com, seorang ASN tersebut berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Baca Lainnya :
- Selain Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Juga Dilaporkan Terkait Perbudakan0
- Apa Itu Ransomware? Acak-acak Sistem Keamanan Siber Bank Indonesia 0
- Pemkot Bontang Akan Bangun Mall Pelayanan Publik Berlantai 40
- Daeranhya Dihina, Ini Sikap Koalisi Pemuda Kaltim Terkait Ucapan Edy Mulyadi0
- Pengusaha dan Anggota DPRD di Kaltim Saling Lapor, Mereka Rekan Bisnis 0
Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
Sebelumnya, AR pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021.
Akibat dari kejadian tersebut, pelaku pun langsung diamankan oleh petugas Satpol PP yang berjaga dan langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk diamankan.
Sementara, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti penyerta di lapangan.
Untuk pelaku juga sudah diamankan dan pelaku akan dilakukan cek kesehatan dan tes urine.
"Nanti kami sampaikan. BB di lokasi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan. Pelaku akan dilakukan cek kesehatan dan urine," tandasnya. (Redaksi/AN)










.jpg)
