- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov di Lokasi Pelantikan Pejabat

ANALOGNEWS.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melakukan pelemparan bom molotov di dekat lokasi acara pelantikan eselon III dan IV yang digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022) pagi tadi.
Pelemparan molotov tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang, Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan.
Disadur dari CNNIndonesia.com, seorang ASN tersebut berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Baca Lainnya :
- Selain Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Juga Dilaporkan Terkait Perbudakan0
- Apa Itu Ransomware? Acak-acak Sistem Keamanan Siber Bank Indonesia 0
- Pemkot Bontang Akan Bangun Mall Pelayanan Publik Berlantai 40
- Daeranhya Dihina, Ini Sikap Koalisi Pemuda Kaltim Terkait Ucapan Edy Mulyadi0
- Pengusaha dan Anggota DPRD di Kaltim Saling Lapor, Mereka Rekan Bisnis 0
Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
Sebelumnya, AR pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021.
Akibat dari kejadian tersebut, pelaku pun langsung diamankan oleh petugas Satpol PP yang berjaga dan langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk diamankan.
Sementara, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti penyerta di lapangan.
Untuk pelaku juga sudah diamankan dan pelaku akan dilakukan cek kesehatan dan tes urine.
"Nanti kami sampaikan. BB di lokasi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan. Pelaku akan dilakukan cek kesehatan dan urine," tandasnya. (Redaksi/AN)










.jpg)
