Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pelabuhan Tanjung Limau Bontang

By Redaksi 19 Mei 2022, 11:05:19 WIB Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pelabuhan Tanjung Limau Bontang

Keterangan Gambar : Pelaku pengedar sabu di Pelabuhan Pelelangan Ikan Tanjung Limau, Bontang, Kaltim


ANALOGNEWS.id - Satpolair Polres Bontang tangkap pengedar narkoba di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (18/5/2022).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah PPI. 


Baca Lainnya :

Tim dari Satpolair kemudian melakukan pemeriksaan kepada pria  yang tidak dikenali itu. Saat diperiksa, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke laut. 

"1 poket barang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu di dalam plastik warna putih, sempat dilempar ke laut oleh pelaku," terangnya.

Tak berhenti disitu, polisi kemudian koordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mendatangi rumah kontrakan pelaku. Saat menggeledah rumah pelaku, polisi kembali menemukan sabu di dalam kamar.

"Ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi 7 poket kecil berisi sabu di atas kemarin, serta 14 poket sabu, 1 buah sendok sedotan, Plastik klip, 1 unit timbangan digital di dalam dompet warna pink yang berada di keranjang baju kotor di bagian dapur, dan 2 (dua) buah bong di bawah rak piring, 2 (dua) buah korek api gas," jelas Kapolres. 

selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Polairud Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang - undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar," tambahnya. (Rls/FN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.