- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perda Kawasan Tanpa Rokok, Suara Tegas Andi Satya di Parlemen Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Di Kalimantan Timur, Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok kembali menjadi sorotan. Andi Satya Adi Saputra, Anggota DPRD Kaltim, menyuarakan keprihatinannya atas lemahnya implementasi aturan tersebut.
Meskipun regulasi telah ada, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyaknya pelanggaran, termasuk praktik merokok di area terlarang seperti institusi pendidikan.
"Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak iklan rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya," ungkap Andi Satya.
Sebagai politisi Partai Golkar dari Dapil Kota Samarinda, ia merasa bahwa penerapan Perda ini perlu perhatian lebih serius, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil dan anak-anak.
Sebagai mantan perokok yang berhenti sejak 2016, Andi berkomitmen untuk menggalakkan sosialisasi Perda ini. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah melalui program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kawasan bebas asap rokok.
Ia juga mengajak rekan-rekannya di DPRD untuk mendukung penuh penerapan aturan ini, demi menciptakan Kalimantan Timur yang lebih sehat dan ramah bagi generasi mendatang.
“Kami ingin Kaltim menjadi lebih peduli terhadap masalah ini," tutupnya penuh harap.
Langkah ini tidak hanya menegaskan pentingnya keberadaan Perda, tetapi juga komitmen untuk menjadikannya instrumen yang efektif dalam membangun masa depan yang lebih bersih dan sehat di Benua Etam. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
