- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perda Dinilai Tumpul di Lapangan, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Lingkungan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (rk)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai persoalan peredaran minuman beralkohol tidak lagi sekadar pelanggaran usaha, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan lingkungan dan pembiaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan wibawa penegakan peraturan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa regulasi terkait peredaran minuman beralkohol sebenarnya sudah tersedia. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan optimal.
“Kalau aturan sudah ada tapi masih dilanggar secara terbuka, berarti yang bermasalah bukan regulasinya, tapi pengawasannya,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Soroti Kualitas Serapan Kerja, Bukan Sekadar Ketersediaan Lowongan0
- Sekolah di Kawasan Padat Dinilai Rawan, DPRD Samarinda Dorong Audit Keselamatan Pendidikan0
- Antrean Raperda Mengular, DPRD Samarinda Waspadai Regulasi Hanya Jadi Arsip0
- DPRD Samarinda Fokus Jaga Kenyamanan Ibadah dan Stabilitas Bahan Pokok Jelang Natal0
- Perizinan Ritel Dinilai Semrawut, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Kendali Pemerintah0
Novan menilai masih ditemukannya minuman beralkohol di toko-toko kecil menunjukkan lemahnya kontrol aparat terhadap aktivitas usaha yang seharusnya dibatasi. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menormalisasi pelanggaran di tengah masyarakat.
“Perda jangan sampai hanya jadi simbol. Kalau tidak ditegakkan, masyarakat akan menganggap pelanggaran itu hal biasa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran minuman beralkohol memiliki dampak sosial yang luas, terutama bagi lingkungan tempat anak dan remaja tumbuh. Menurutnya, keresahan warga harus dijadikan peringatan serius bagi pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal barangnya, tapi dampaknya ke lingkungan sosial, khususnya generasi muda,” katanya.
Novan menekankan bahwa upaya penertiban tidak bisa dilakukan secara sporadis. Pemerintah daerah dinilai perlu membangun sistem pengawasan terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan perangkat wilayah.
“Pengawasan harus konsisten dan menyasar wilayah rawan. Kalau hanya sesekali, praktik ilegal akan terus berulang,” ucapnya.
DPRD Samarinda menegaskan penegakan Perda harus menjadi komitmen bersama agar regulasi yang disahkan tidak kehilangan wibawa di mata publik.
“Kalau aturan tidak dijaga, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat,” tandas Novan.










.jpg)
