Perda Dinilai Tumpul di Lapangan, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Lingkungan

By Redaksi 18 Des 2025, 23:33:07 WIB DPRD Samarinda
Perda Dinilai Tumpul di Lapangan, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Lingkungan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (rk)


SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai persoalan peredaran minuman beralkohol tidak lagi sekadar pelanggaran usaha, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan lingkungan dan pembiaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan wibawa penegakan peraturan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa regulasi terkait peredaran minuman beralkohol sebenarnya sudah tersedia. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan optimal.

“Kalau aturan sudah ada tapi masih dilanggar secara terbuka, berarti yang bermasalah bukan regulasinya, tapi pengawasannya,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Baca Lainnya :

Novan menilai masih ditemukannya minuman beralkohol di toko-toko kecil menunjukkan lemahnya kontrol aparat terhadap aktivitas usaha yang seharusnya dibatasi. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menormalisasi pelanggaran di tengah masyarakat.

“Perda jangan sampai hanya jadi simbol. Kalau tidak ditegakkan, masyarakat akan menganggap pelanggaran itu hal biasa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran minuman beralkohol memiliki dampak sosial yang luas, terutama bagi lingkungan tempat anak dan remaja tumbuh. Menurutnya, keresahan warga harus dijadikan peringatan serius bagi pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal barangnya, tapi dampaknya ke lingkungan sosial, khususnya generasi muda,” katanya.

Novan menekankan bahwa upaya penertiban tidak bisa dilakukan secara sporadis. Pemerintah daerah dinilai perlu membangun sistem pengawasan terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan perangkat wilayah.

“Pengawasan harus konsisten dan menyasar wilayah rawan. Kalau hanya sesekali, praktik ilegal akan terus berulang,” ucapnya.

DPRD Samarinda menegaskan penegakan Perda harus menjadi komitmen bersama agar regulasi yang disahkan tidak kehilangan wibawa di mata publik.

“Kalau aturan tidak dijaga, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat,” tandas Novan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.