- Bukan Sekadar Tempat Tinggal, Rusunawa Bontang Dibagi Sesuai Kebutuhan Penghuninya
- Rusunawa Api-Api Punya Kriteria Khusus, Perkim Bontang Prioritaskan Warga Tidak Mampu
- Tak Ada Batas Minimal dan Maksimal Penghasilan Bagi Calon Penghuni, Usman: Asal Mampu Bayar Sewa
- Rusunawa Loktuan dan Guntung Usung Konsep Studio, Cocok untuk Pekerja dengan Mobilitas Tinggi
- Rusunawa di Bontang Punya Fasilitas Berbeda, Rusunawa Api-Api Diprioritaskan untuk Warga Berpenghasi
- Tarif Rusunawa Bontang Bertingkat, Makin Tinggi Lantai Tarif Makin Murah
- Penyembelihan Hewan Kurban di Bontang Capai 1.957 Ekor, Data Masih Berpotensi Bertambah
- DP3AKB Bontang Dorong Penguatan Kelembagaan KRPPA di Seluruh Kelurahan
- DKP3 Bontang Pastikan Ribuan Hewan Kurban Bebas PMK dan Layak Konsumsi
- Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul adha
Pemkot Bontang Dorong Penguatan Regulasi melalui Delapan Raperda

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat rapat Paripurna ke-4 berlangsung, di Ruang rapat DPRD (Ist).
Analognews.id, BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan bentuk komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Pemkot dan DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda dalam Rapat Paripurna0
- Neni Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 20250
- Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkot Bontang Usulkan Penambahan Kuota Serta SPBU Baru0
- Andalkan Aplikasi “Hadap Balau”, Neni: Tekan Angka Pengangguran0
- Wakil Wali Kota Bontang Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi0
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Bontang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Neni, enam Raperda usulan pemerintah daerah yang diajukan dalam sidang paripurna, seluruhnya diarahkan untuk memperkuat regulasi strategis termasuk penguatan investasi daerah dan penyesuaian kebijakan pembangunan, menghadapi dampak perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Khusus terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045, Neni menekankan pentingnya percepatan pembahasan agar sejalan dengan regulasi nasional, serta mampu mengakomodasi arah pembangunan daerah di masa mendatang.
“RTRW ini penting untuk memastikan pembangunan Kota Bontang tetap terarah dan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk dampak pembangunan IKN,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, M. Yusuf, menyampaikan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurutnya, kedua Raperda tersebut disusun sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendorong pengembangan potensi generasi muda di Kota Bontang.
Melalui pembahasan delapan Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










.jpg)
