- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Minim Koordinasi, DPRD PPU Pertanyakan Status Desa dan Warga di Kawasan IKN

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor
ANALOGNEWS.id, PPU - Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mendesak agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera memberikan informasi awal mengenai batas wilayah dan rencana tata ruang terkait kawasan Sepaku yang masuk dalam area IKN.
Ia menilai, ketidakjelasan ini menyulitkan pemerintah daerah untuk merumuskan rencana pembangunan yang sinkron.
Baca Lainnya :
- Komisi II Dorong Evaluasi PJLP agar Tidak Rugikan Tenaga Kerja Lokal0
- Jhon Kenedy Dorong Pemerintah Tegas Instruksikan Gotong Royong Sampah dari RT0
- Program Bank Sampah Tak Akan Berhasil Tanpa Kesadaran Masyarakat0
- Syahrudin Sarankan Aktivitas UMKM dan Seni Dipindah dari Alun-Alun ke Stadion0
- DPRD Dorong RSUD PPU Naik Kelas, Antisipasi Tindakan Medis Menyimpang dan Rujukan Berlebih0
“Ya informasi awal itu harus kita dapatkan supaya kita enak menata. Sama lah dengan antar desa ini, di mana saja yang benar-benar mau diakomodir,” kata Syahrudin.
Menurut dia, penyelesaian administratif dan penataan kelembagaan akan lebih mudah jika keseluruhan wilayah Sepaku diambil sepenuhnya oleh OIKN. Dengan begitu, pemerintah daerah tinggal menyesuaikan pembentukan kecamatan baru untuk wilayah yang tersisa.
“Kalau mau kita sih ya ambil saja semua Kecamatan Sepaku secara utuh, tinggal kita membentuk kecamatan lain. Tetapi ini kan ada daerah-daerah yang diambil dan ada yang tidak diambil,” ujarnya.
Namun hingga kini, lanjut Syahrudin, belum ada pertemuan resmi dengan pihak OIKN, meskipun DPRD sudah dua kali mengirimkan surat untuk meminta kejelasan.
“Pembicaraan ini belum ada, mungkin karena ada kesibukannya dia, karena ini kan ada RPJMD yang harus kita diskusikan dengan mereka,” tambahnya.










.jpg)
