- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Masyarakat Diimbau Pahami Ketentuan Sebelum Daftar Beasiswa Kalimantan Timur

EXPRESI.co, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengimbau masyarakat khususnya kepada siswa-siswi di Kaltim untuk memahami terlebih dahulu ketentuan yang ditetapkan sebelum mendaftar Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pendaftaran BKT juga telah melalui sistem yang ketat sehingga mampu memperkecil kemungkinan manipulasi.
Puji menerangkan sering kali mendapati keluhan dari para pendaftar BKT yang gagal mendapatkan beasiswa itu. Keluhannya pun beragam, seperti salah satunya yang pernah ia dapatkan yaitu siswa atau siswi yang dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,2 yang justru tak berhasil menerima program tersebut.
Baca Lainnya :
- M Udin Ungkap Pentingnya Terapkan Wawasan Kebangsaan Sebagai Pondasi Bernegara0
- Sambut Ramadhan, Pemuda BK Bersih-Bersih Masjid0
- Edi Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar0
- Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Bontang Utara Dibatasi 0
- Paripurna Peringatan HUT Kaltim Ke-66 Harapkan Peningkatan Kinerja 0
Menanggapi hal itu setelah pihaknya mengetahui secara rinci dari Badan Pengelola (BP) BKT syarat batas minimal IPK 3,2 tak menutup kemungkinan ada pesaing yang justru memiliki IPK diatas batas minimal tersebut.
"Terhadap keluhan yang pernah kami terima kemudian kami sampaikan juga kepada pihak pelaksana," ungkap Puji, Sabtu (18/3/2023).
"Ternyata faktor lain kenapa tidak menerima karena penghasilan orangtua di atas Rp5 juta, ternyata itu faktor lain yang membuat anaknya tidak bisa menerima program beasiswa tersebut," sambungnya.
Maka dari itu, Politikus Partai Demokrat ini mengharapkan bagi siapapun yang berminat mendaftarkan dirinya perlu memahami terlebih dahulu sebelum mengikuti proses pendaftaran tersebut.
"Karena saya yakin, beasiswa ini sudah sesuai dengan sistem jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan yang lain-lain," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
