- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Masyarakat Diimbau Pahami Ketentuan Sebelum Daftar Beasiswa Kalimantan Timur

EXPRESI.co, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengimbau masyarakat khususnya kepada siswa-siswi di Kaltim untuk memahami terlebih dahulu ketentuan yang ditetapkan sebelum mendaftar Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pendaftaran BKT juga telah melalui sistem yang ketat sehingga mampu memperkecil kemungkinan manipulasi.
Puji menerangkan sering kali mendapati keluhan dari para pendaftar BKT yang gagal mendapatkan beasiswa itu. Keluhannya pun beragam, seperti salah satunya yang pernah ia dapatkan yaitu siswa atau siswi yang dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,2 yang justru tak berhasil menerima program tersebut.
Baca Lainnya :
- M Udin Ungkap Pentingnya Terapkan Wawasan Kebangsaan Sebagai Pondasi Bernegara0
- Sambut Ramadhan, Pemuda BK Bersih-Bersih Masjid0
- Edi Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar0
- Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Bontang Utara Dibatasi 0
- Paripurna Peringatan HUT Kaltim Ke-66 Harapkan Peningkatan Kinerja 0
Menanggapi hal itu setelah pihaknya mengetahui secara rinci dari Badan Pengelola (BP) BKT syarat batas minimal IPK 3,2 tak menutup kemungkinan ada pesaing yang justru memiliki IPK diatas batas minimal tersebut.
"Terhadap keluhan yang pernah kami terima kemudian kami sampaikan juga kepada pihak pelaksana," ungkap Puji, Sabtu (18/3/2023).
"Ternyata faktor lain kenapa tidak menerima karena penghasilan orangtua di atas Rp5 juta, ternyata itu faktor lain yang membuat anaknya tidak bisa menerima program beasiswa tersebut," sambungnya.
Maka dari itu, Politikus Partai Demokrat ini mengharapkan bagi siapapun yang berminat mendaftarkan dirinya perlu memahami terlebih dahulu sebelum mengikuti proses pendaftaran tersebut.
"Karena saya yakin, beasiswa ini sudah sesuai dengan sistem jadi tidak bisa dimanipulasi, tidak ada kemungkinan titipan dan yang lain-lain," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
