Legalitas Diutamakan, Pedagang Kopi Keliling Bontang Didorong Masuk Program Pembinaan Usaha

By Redaksi 06 Nov 2025, 16:52:56 WIB Pemkot Bontang
Legalitas Diutamakan, Pedagang Kopi Keliling Bontang Didorong Masuk Program Pembinaan Usaha

Keterangan Gambar : Legalitas Diutamakan, Pedagang Kopi Keliling Bontang Didorong Masuk Program Pembinaan Usaha


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong para pedagang kopi keliling untuk segera mengurus legalitas usahanya. Langkah ini penting agar mereka dapat mengakses berbagai program pembinaan, pendampingan, dan bantuan pemerintah.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan jumlah pedagang kopi keliling di Bontang terus bertambah, namun sebagian besar belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, legalitas merupakan syarat utama bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan usaha.

“Kalau mereka punya legalitas, nanti untuk pembinaan atau bantuan usaha itu lebih mudah diberikan. Jadi bukan hanya sekadar formalitas,” ujar Idrus, Kamis (6/11/2025).

Baca Lainnya :

Idrus menegaskan proses pengurusan NIB sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya. Untuk pelaku usaha baru, penerbitan NIB bahkan hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.

Sementara bagi pedagang yang ingin menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), prosesnya sedikit lebih lama. 

“Kalau menambah KBLI itu sekitar tiga hari, karena ada penyesuaian data usahanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap para pedagang kopi keliling lebih proaktif mengurus legalitas usahanya, baik dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP maupun menggunakan layanan online.

“Mereka hanya perlu datang atau urus lewat online, yang penting usahanya terdata. Dengan begitu, mereka bisa lebih terlindungi dan mendapat peluang pengembangan usaha,” pungkasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.