- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ketua DPRD Minta RSUD Tipe D Bontang Segera Difungsikan
.jpg)
Keterangan Gambar : RSUD Tipe D Bontang di Jalan Ahmad Yani, Keluarahan Api-Api, Kota Bontang
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam mengatakan, Gedung Rumah Sakit Tipe D sudah selesai pembangunannya. Karena itu pihaknya meminta agar segera difungsikan.
Karenanya DPRD Bontang merekomendasikan kepada pemkot, agar segera memfungsikan Rumah Sakit Tipe D sesuai peruntukannya.
Menurutnya, apabila tidak segera difungsikan akan menimbulkan beberapa permasalahan. Seperti biaya pemeliharaan yang terus berjalan dan semakin membesar.
Baca Lainnya :
- Dewan Dorong Optimalisasi Potensi Wisata Laut di Bontang0
- Dewan Dorong Optimalisasi Potensi Wisata Laut di Bontang0
- Rustam Terus Dorong Pemkot Bontang Kembangkan Pariwisata0
- Dewan Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Loktuan0
- Berikut Pesan Keta DPRD ke Sekwan yang Baru0
Kata dia, dorongan memfungsikan tersebut berpijak pada beberapa rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti BPK, BPKP, hingga kejaksaan.
“Sudah jelas peruntukannya. Harus segera difungsikan sesuai peruntukannya,” ujarnya saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun 2022 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (6/6/2023).
Ia kembali menegaskan, pemanfaatannya diarahkan kepada pemkot, namun pihaknya berharap difungsikan sesuai peruntukannya yaitu fasilitas kesehatan.
Karena hal itu membuktikkan, ada perhatian pemerintah untuk pelayanan masyarakat, terutama pelayanan dasar untuk kesehatan.
“Segera difungsikan untuk kesehatan, bukan untuk kantor,” serunya.
Andi Faiz juga menyayangkan jika rumah sakit tidak difungsikan hanya karena berdasarkan pernyataan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bahwa RS tersebut tidak layak karena UGD berada di atas dan tidak strategis karena berdekatan dengan sekolah, pemukiman, dan Lab Kesda.
“Pernyataan KSP itu tidak bisa jadi dasar, kan itu bukan tugas KSP menyoal rumah sakit ini tidak layak. Dan lucunya itu diikuti pemerintah. Padahal banyak kok rumah sakit seperti di Jakarta yang didirikan dekat pemukiman bisa difungsikan kenapa ini (RS Taman Sehat) tidak bisa,” ungkapnya.
Ia berharap, Pemkot Bontang kembali mempertimbangkan rumah sakit itu untuk segera difungsikan. Agar tidak membuang-buang anggaran.
“Harapannya semoga bisa segera difungsikan. Apalagi pembangunannya sudah banyak memakai anggaran,” katanya. (Ar/An)










.jpg)
