- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketegangan Antara Pendidikan dan Perlindungan Anak, Kekhawatiran Anggota DPRD Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan keresahannya terkait penyalahgunaan aturan perlindungan anak yang justru merugikan proses pendidikan di sekolah.
Menurutnya, tren pelaporan orang tua terhadap guru yang dianggap memberikan hukuman disiplin kepada siswa semakin marak, dan ini menjadi masalah yang mengancam efektifitas pembelajaran.
“Sekarang banyak kasus ketika anak salah, orang tua malah melapor, dan gurunya yang dipolisikan,” ujar Sapto, dengan nada terheran.
Baca Lainnya :
- Membongkar Kesalahpahaman: Peran Anggota Dewan yang Perlu Diketahui Masyarakat0
- Subandi Dorong Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang untuk Tingkatkan PAD0
- Insentif Rp 10 Juta untuk Milenial Bertani, Selamet: Peluang Tingkatkan Ketahanan Pangan0
- Selamet Ari Wibowo Dorong Pendistribusian Bankeu Menyentuh Pedesaan0
- Sabaruddin Panrecalle Perjuangkan Jembatan Layang di Simpang Rapak Balikpapan0
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyoroti betapa perubahan sikap orang tua terhadap disiplin di sekolah sangat berbeda dibandingkan dengan masa lalu, ketika guru memiliki kebebasan dalam mendidik dan memberikan hukuman yang dianggap wajar.
Hukuman sederhana seperti berdiri di depan kelas atau membersihkan papan tulis menjadi bagian dari proses belajar yang bertujuan membentuk karakter siswa.
“Dihukum atau di-strap itu hal biasa. Dari situ kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.
Sapto menekankan bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan pelajaran akademik, tetapi juga membentuk adab, etika, dan moral siswa. Ia berharap orang tua dapat lebih memahami bahwa sekolah memiliki peran penting dalam mendidik anak secara menyeluruh, termasuk dalam aspek kedisiplinan.
“Kalau ada orang tua yang merasa hukuman seperti itu tidak benar, ya sudah, suruh saja anaknya belajar sendiri di rumah,” tegasnya.
Meskipun demikian, Sapto juga mengingatkan pentingnya batasan dalam memberikan hukuman. Hukuman yang dilakukan oleh guru haruslah wajar dan tidak mengarah pada kekerasan.
“Jangan sampai guru melampiaskan kekesalan hingga melakukan kekerasan terhadap anak, karena itu melanggar hukum,” jelasnya.
Pada akhirnya, Sapto menyerukan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak. Ia menyarankan agar guru mendapat perlindungan hukum agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa rasa takut.
Hanya dengan kerja sama yang solid antara kedua pihak, proses pendidikan akan berjalan dengan optimal dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
