- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Membongkar Kesalahpahaman: Peran Anggota Dewan yang Perlu Diketahui Masyarakat

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, membuka tabir kesalahpahaman yang masih banyak berkembang di masyarakat mengenai tugas dan peran legislatif.
Menurutnya, banyak warga yang mengira bahwa anggota dewan memiliki kewenangan langsung untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk isu infrastruktur seperti penyediaan tiang listrik.
"Sering kali, saat saya turun ke lapangan dan bertemu masyarakat, mereka mengira kami bisa langsung mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah seperti itu. Padahal, tugas kami di DPRD lebih pada memperjuangkan aspirasi, bukan sebagai pelaksana pembangunan," ungkap Andi Satya dengan tegas.
Baca Lainnya :
- Subandi Dorong Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang untuk Tingkatkan PAD0
- Insentif Rp 10 Juta untuk Milenial Bertani, Selamet: Peluang Tingkatkan Ketahanan Pangan0
- Selamet Ari Wibowo Dorong Pendistribusian Bankeu Menyentuh Pedesaan0
- Sabaruddin Panrecalle Perjuangkan Jembatan Layang di Simpang Rapak Balikpapan0
- Mendorong Transformasi Kaltim dari Tambang ke Pertanian0
Anggota legislatif memang memiliki peran yang sangat vital dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah. Mereka berfungsi untuk memperjuangkan aspirasi warga melalui pembuatan regulasi, penganggaran, serta pengawasan.
Namun, seperti yang dijelaskan oleh Andi Satya, tanggung jawab pelaksanaan kebijakan dan pembangunan terletak di tangan eksekutif, dalam hal ini kepala daerah.
Misalnya, terkait keluhan masyarakat mengenai tiang listrik yang sering kali menjadi perhatian dalam reses, Andi Satya mengungkapkan bahwa jika ia menjabat sebagai kepala daerah, penyelesaian masalah seperti ini mungkin bisa lebih cepat terealisasi. Namun, sebagai seorang legislator, ia hanya bisa mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan kebutuhan tersebut.
“Sebagai anggota dewan, kami hanya bisa menyuarakan dan mendorong agar pemerintah daerah segera merespon dan melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan. Tanggung jawab teknis, seperti pembangunan tiang listrik, adalah kewenangan eksekutif,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Andi Satya juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami batasan peran legislatif. Ia berharap agar warga lebih memahami bahwa meskipun anggota dewan selalu memperjuangkan kepentingan mereka, keputusan teknis dan implementasi kebijakan tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Komitmen kami untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tidak akan pernah pudar. Namun, kami juga berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa penyelesaian masalah teknis seperti ini memang bukan bagian dari kewenangan kami,” tutup Andi Satya.
Kesalahpahaman ini, menurutnya, perlu diperbaiki agar hubungan antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat bisa terjalin lebih harmonis, dan setiap pihak memahami tugas serta tanggung jawabnya masing-masing demi kesejahteraan bersama. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
