Breaking News
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Kemnaker Sebut UMP Akan Naik Tahun Depan
Berikut Daerah Dengan UMP Tertinggi di Tahun 2021

Keterangan Gambar : Int
ANALOGNEWS.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut upah minimum provinsi (UMP) akan naik pada 2022.
Penetapan upah bertujuan menciptakan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menggelar perbincangan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta.
Pertemuan itu menyepakati penetapan upah minimum sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan penetapan UMP 2022 kenaikan belum dapat memenuhi ekspektasi sebagian pihak.
Namun, penetapan upah harus diapresiasi sebagai langkah maju, mengingat saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19.
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut daftar 10 Provinsi yang memiliki UMP tertinggi di 2021:
1. DKI Jakarta: Rp4.416.186,548
2. Papua: Rp3.516.700,00
3. Sulawesi Utara: Rp3.310.723,00
4. Bangka Belitung: Rp3.230.023,66
5. Sulawesi Selatan: Rp3.165.876,00
6. Aceh: Rp3.165.031,00
7. Papua Barat: Rp3.134.600,00
8. Sumatera Selatan: Rp3.043.111,00
9. Kepulauan Riau: Rp3.005.460,00
10. Kalimantan Timur: Rp2.981.378,72
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpg)
