IMB Resmi Diganti PBG, DPMPTSP Sebut Kini Pengajuan Izin Bangunan Melalui OSS
IMB Resmi Diganti PBG, DPMPTSP Sebut Kini Pengajuan Izin Bangunan Melalui OSS
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Masyarakat kini tidak lagi mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seperti sebelumnya. Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, sistem . . .




















.jpg)


.jpg)










.jpg)