Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha, DPMPTSP Bontang Dorong Penerapan Izin Berbasis Risiko

By Redaksi 03 Nov 2025, 17:53:42 WIB Pemkot Bontang
Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha, DPMPTSP Bontang Dorong Penerapan Izin Berbasis Risiko

Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Kota Bontang, Idrus. (Dok. Expresi)


ANALOGNEWS.id, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha di daerah berjalan sesuai ketentuan.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko merupakan kerangka baru dalam pemberian izin usaha di Indonesia. Regulasi ini menilai setiap kegiatan usaha berdasarkan tingkat risikonya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan penggunaan sumber daya.

Baca Lainnya :

“Pendekatan berbasis risiko membantu pemerintah lebih efisien dalam pengawasan. Namun di sisi lain, pelaku usaha perlu benar-benar memahami kategorinya agar tidak salah langkah dalam mengurus izin,” ujar Idrus, beberapa waktu lalu.

Idrus menerangkan, dalam sistem ini kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori risiko:

1. Risiko rendah, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Risiko menengah rendah, memerlukan NIB dan Sertifikat Standar berupa pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar tertentu.

3. Risiko menengah tinggi, membutuhkan NIB dan Sertifikat Standar yang diterbitkan pemerintah sesuai kewenangan.

4. Risiko tinggi, wajib memiliki NIB, izin, dan Sertifikat Standar bila diperlukan.

Selain itu, peraturan juga membedakan skala usaha berdasarkan modal. Usaha mikro memiliki modal maksimal Rp1 miliar, kecil antara Rp1 hingga 5 miliar, sedangkan menengah mencapai Rp5 hingga 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.