Jamin Keamanan Konsumen, DPMPTSP Bontang Minta Pelaku Usaha Pangan Wajib Kantongi SLHS

By Redaksi 20 Nov 2025, 18:33:07 WIB Pemkot Bontang
Jamin Keamanan Konsumen, DPMPTSP Bontang Minta Pelaku Usaha Pangan Wajib Kantongi SLHS

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur


ANALOGNEWS.id, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama bagi pelaku usaha pangan sebelum mulai beroperasi. 

Aturan ini ditekankan untuk menjaga standar keamanan makanan dan melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dokumen dasar yang memastikan sebuah usaha memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. 

Baca Lainnya :

“SLHS wajib dimiliki agar usaha berjalan sesuai standar dan aman bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Aspiannur menilai pengurusan SLHS sebenarnya cukup mudah selama pelaku usaha menyiapkan persyaratan dengan lengkap, seperti KTP, izin usaha, dan sertifikat pelatihan higiene sanitasi. Seluruh proses juga sudah terdigitalisasi, sehingga pemohon dapat mengajukan berkas melalui sistem OSS atau aplikasi daring yang disediakan Dinas Kesehatan.

“Semua proses sudah digital. Pelaku usaha bisa mengurus dari mana saja,” tambahnya.

Setelah pengajuan, Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi sanitasi lingkungan, termasuk pemeriksaan kebersihan, fasilitas produksi, hingga pengambilan sampel makanan jika diperlukan. Hasil pemeriksaan inilah yang menentukan apakah usaha layak mendapat SLHS. 

“Jika memenuhi syarat, sertifikat SLHS akan diterbitkan,” jelas Aspiannur.

SLHS memiliki masa berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali, selama pelaku usaha tetap mempertahankan standar higienitas. Meski begitu, Aspiannur mengingatkan bahwa aturan teknis di tiap daerah bisa berbeda, sehingga pelaku usaha perlu memastikan informasi yang mereka gunakan sesuai dengan regulasi wilayah setempat.

Ia berharap pelaku usaha lebih proaktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan pangan. 

“Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap higienis, aman, dan sesuai standar pemerintah,” tegasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.