- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jalan Umum Jadi Jalur Tambang Ilegal, M Udin Minta Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim M.udin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai kurang tegas terhadap oknum-oknum pelaku tambang ilegal, yang diduga beberapa kali melintasi jalan umum.Tak jarang jalan yang dilintasi tersebut juga mengalami kerusakan, sehingga banyak pihak yang mendorong agar adanya tindak tegas dari Pemerintah Provinsi.
Menurut Anggota DPRD Kaltim M.udin, hingga saat ini belum ada ketegasan pihak Pemprov Kaltim kepada oknum-oknum pelaku tambang ilegal, yang tampak selalu melewati jalan umum.
"Nah, ini sebenarnya adalah ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat untuk menindak oknum-oknum tersebut," ungkap M.udin, belum lama ini.
Baca Lainnya :
- M Udin Soroti Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Dinilai Tidak Sesuai Regulasi0
- Pansus Raperda Ponpes Lakukan Studi komparatif Pengembangan Pesantren di Cirebon0
- Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan konflik Agraria di Kaltim0
- Seno Aji Kritisi Program Jaminan Kesehatan, Sebut Belum Dirasakan Merata Masyarakat Kaltim0
- Puji Setyowati Prihatin Terhadap Kebakaran Pabrik Smelter Nikel yang Menelan Korban Jiwa0
Lanjutnya, Politisi Golkar ini juga menyatakan bahwa harusnya pihak Pemprov melaporkan oknum-oknum tambang ilegal yang menggunakan jalan umum tersebut.
"Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya," terang M.udin.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi ruas jalan Tenggarong menuju Kota Bangun yang dinilai satu tahun terkahir menjadi perhatian karena kondisinya sangat rusak.
"Akses jalan Tenggarong menuju Kota bangun sangat rusak, apa penyebabnya ? ya, salah satunya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum. Sehingga dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menindak hal tersebut," tegasnya.
Ia pun berharap agar Pj gubernur Kaltim mampu mengatasi persoalan tersebut. Selain itu, ia juga mendorong untuk mengevaluasi kinerja OPD-OPD yang berkaitan dengan jalan.(Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
