- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Empat THM Samarinda Tak Penuhi Standar Keselamatan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Maswedi, mempertanyakan kesiapan evakuasi darurat di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda, yang dinilai masih belum memadai dan berpotensi membahayakan para pengunjung.
Minimnya fasilitas keselamatan, khususnya pintu darurat, di empat THM seperti Dejavu, Angel’s Wings, Celcius, dan Crowners menjadi temuan penting dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan temuan dengan sejumlah pemilik THM. Kamu ingin memastikan bahwa rekomendasi dan saran yang kami ajukan sudah ditindaklanjuti oleh pengelola THM,” jelasnya.
Bahkan, ketiadaan atau ketidaksesuaian sarana dan prasarana keamanan dengan standar operasional prosedur (SOP) di THM dapat meningkatkan risiko terjadinya korban jiwa akibat kejadian yang tidak terduga.
“Ini harus diawasi secara ketat, karena seperti yang diketahui jika pengunjung THM pasti banyak. Kalau tidak dipersiapkan, berpotensi membahayakan pengunjung,” ungkapnya.
Dirinya menekan bahwa jika pihak legislatif memberikan tenggat waktu enam bulan untuk perbaikan sistem keselamatan.
“Kami memberikan waktu selama enam bulan. Supaya perbaikan dilakukan dengan tidak mendadak, dan benar-benar dilakukan dengan serius,” tukasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
