- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Samarinda Desak Penindakan Tegas terhadap Kasus Doxing

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Maraknya praktik penyebaran data pribadi atau doxing di ruang digital menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini yang mulai menyasar pejabat publik dan masyarakat umum.
“Doxing bukan hanya pelanggaran privasi, tapi bentuk intimidasi yang berbahaya. Ini menciptakan rasa takut dan berpotensi membungkam kebebasan berpendapat,” ujar Samri.
Menurutnya, tindakan ini dapat merusak tatanan demokrasi, karena membuat warga enggan menyuarakan opini atau kritik di ruang publik, khususnya media sosial.
Ia juga menyinggung respons negatif dari sebagian pihak eksekutif terhadap kritik yang disampaikan oleh DPRD.
“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Ketika bersuara dianggap menyerang, tapi saat diam dibilang tidak bekerja. Kritik yang kami sampaikan selalu disertai dengan solusi,” jelasnya.
Samri juga mengungkapkan kekhawatiran atas pola pembungkaman yang kerap terjadi setiap kali muncul kritik terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah penyebaran data pribadi sebagai bentuk serangan balik terhadap pihak yang bersuara.
“Ini pola yang sistematis. Setiap ada kritik, muncul narasi negatif bahkan doxing terhadap individu tertentu. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Untuk itu, Samri mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus doxing yang terjadi di Samarinda.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan aman di ruang digital.
“Penanganan terhadap kasus doxing harus serius. Ini menyangkut hak konstitusional warga negara dan kelangsungan demokrasi lokal yang sehat,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
