- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Penajam Paser Utara akan Punya 6 Fraksi

Keterangan Gambar : DPRD Penajam Paser Utara akan Punya 6 Fraksi. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 lalu menandai awal tugas unsur pimpinan sementara DPRD PPU.
“Kami telah diberi kepercayaan untuk memimpin rekan-rekan anggota DPRD PPU sampai dengan terbentuknya pimpinan DPRD yang definitif,” ujar Raup Muin.
Menurutnya, keberadaan pimpinan sementara bertujuan memastikan DPRD tetap berfungsi efektif dan dapat menjalankan sejumlah tugas awal dengan baik hingga pimpinan definitif terbentuk.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Apresiasi Perbaikan Jembatan Sesumpu, Harapkan Manfaat Optimal Bagi Masyarakat0
- DPRD PPU Dukung Penuh Rencana Penambahan Sekolah Laboratorium Pancasila0
- DPRD PPU Minta Masyarakat Ikut Awasi Penggunaan APBD dalam Pembangunan0
- Pentingnya Pengelolaan Pasca Panen untuk Tingkatkan Kualitas Beras Lokal0
- Pemerintah Kabupaten PPU Harus Perhatikan TPS Perkelurahan0
Salah satu tugas utama yang berhasil diselesaikan dalam masa kepemimpinan sementara ini adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD. Raup menjelaskan bahwa fraksi-fraksi ini akan menjadi representasi dari partai-partai politik yang ada dalam DPRD PPU.
Saat ini, terdapat enam fraksi di DPRD PPU, masing-masing terdiri dari beberapa anggota dari berbagai partai. Fraksi Partai Gerindra memiliki 4 anggota, begitu pula Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar. Sementara itu, Fraksi Partai PDIP dan Fraksi Partai PKS masing-masing beranggotakan 3 orang.
Selain fraksi-fraksi yang berbasis partai besar, terbentuk pula satu fraksi gabungan yang beranggotakan 6 orang. Fraksi ini mencakup anggota dari Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura. Dua anggota berasal dari Partai Nasdem dan Partai Gelora, sementara PAN, PBB, dan Hanura masing-masing menyumbangkan satu anggota.
Menurut Raup, keberadaan fraksi-fraksi ini sangat penting untuk menyuarakan aspirasi partai dan mendukung pelaksanaan tugas legislatif DPRD.
"Dengan adanya fraksi-fraksi ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan lebih efektif dan terorganisir sesuai dengan arah kebijakan partai masing-masing," ucapnya.
Selain pembentukan fraksi, Raup juga menekankan pentingnya penyusunan peraturan tata tertib DPRD PPU sebagai panduan bagi anggota legislatif dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, tata tertib ini akan menjadi acuan dalam menjaga disiplin, memastikan kelancaran sidang, dan menyelaraskan kinerja DPRD dengan kepentingan publik.
Penyusunan tata tertib ini menjadi prioritas penting dalam kepemimpinan agar DPRD PPU bisa segera bekerja secara penuh dan terarah. Raup menyebutkan, aturan tata tertib tersebut harus disusun dengan cermat agar mampu mengakomodasi dinamika yang terjadi di dalam lembaga legislatif.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan tata tertib tersebut melibatkan berbagai masukan dari anggota fraksi agar tercipta peraturan yang inklusif dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Kami harap dengan penyusunan tata tertib yang terstruktur, anggota DPRD dapat bekerja lebih disiplin dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat PPU,” kata Raup. (Adv)










.jpg)
