DPRD Kaltim Tekankan Sinergi untuk RPJMD 2025–2029 yang Efektif

By Redaksi 20 Jun 2025, 18:06:38 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Tekankan Sinergi untuk RPJMD 2025–2029 yang Efektif

Keterangan Gambar : Pansus RPJMD lakukan rapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Sarifatul Sya’diah, menegaskan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 agar program pembangunan berjalan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih anggaran.

Rapat pembahasan RPJMD yang digelar di Balikpapan pada Kamis (19/6/2025) ini memanfaatkan agenda kunjungan kerja anggota DPRD ke daerah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dokumen RPJMD yang dipaparkan Bappeda meliputi isu strategis pembangunan, tantangan, proyeksi ekonomi, dan estimasi pendapatan daerah selama lima tahun ke depan.

Sarifatul menjelaskan, salah satu fokus utama pembahasan adalah program unggulan Pemprov Kaltim seperti Gratispol dan Jospol yang mencakup pendidikan gratis dari SMA hingga S3, BPJS gratis, bantuan marbot, penyediaan Wi-Fi gratis, dan program kesejahteraan lainnya.

Baca Lainnya :

“Program-program ini sangat bermanfaat, tetapi kami harus memastikan tidak terjadi overlap dengan program kabupaten/kota, misalnya BPJS gratis yang sebagian besar sudah disediakan pemerintah daerah setempat,” ujar Sarifatul.

Ia menegaskan pentingnya pemetaan dan sinkronisasi data penerima manfaat agar alokasi anggaran dapat dilakukan secara tepat dan tidak saling tumpang tindih.

Sarifatul berharap RPJMD Kaltim 2025–2029 dapat menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Kalimantan Timur. Ia menambahkan, provinsi harus fokus pada kewenangan utama seperti pendidikan menengah atas dan tidak menggandakan anggaran yang sudah dikelola kabupaten/kota.

“Jangan sampai kita anggarkan lagi program yang sudah ditangani kabupaten/kota. Provinsi harus fokus pada hal-hal yang menjadi kewenangan utama,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.