- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Petani dengan PT BDAM

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim.
Sabaruddin menyoroti dua masalah utama yang dihadapi petani. Pertama, belum terealisasinya penyediaan lahan plasma 20% oleh perusahaan. Kedua, adanya dugaan penggusuran lahan milik petani di Kecamatan Loa Kulu oleh PT BDAM.
"Penyediaan plasma ini merupakan kewajiban perusahaan, yaitu menyediakan 20 persen lahan mereka kepada masyarakat untuk dikelola sebagai kebun plasma. Ini adalah bentuk kemitraan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Sabaruddin. Ia menekankan bahwa kewajiban ini belum dipenuhi oleh perusahaan hingga saat ini.
Baca Lainnya :
- Sigit Wibowo: Kunjungan DPRD Kaltim ke Jakarta Perkuat Mekanisme Kelembagaan DPRD0
- Dukung Potensi Lokal, Anggota DPRD Kaltim Hadiri Peresmian Wisata Sawah Desa Teluk Pandan0
- DPRD Kaltim Hadiri Panen Raya Jagung di PPU, Fadly Imawan Tekankan Kesejahteraan Petani di Tengah Do0
- Abdul Rahman Agus Ajak Masyarakat Kaltim Syukuri Iduladha dan Berbagi0
- DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Sistem Data Pendidikan untuk Mempercepat Pencairan Insentif Guru Hono0
Lebih lanjut, Sabaruddin menyebut dugaan penggusuran lahan petani di Loa Kulu telah memicu konflik agraria dan protes keras dari masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat. "Masyarakat menuding perusahaan melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman mereka yang menjadi sumber penghasilan," ungkapnya.
Di sisi lain, perusahaan menyatakan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku selama Hak Guna Usaha (HGU) masih dikelola.
Sabaruddin berharap RDP ini dapat menindaklanjuti mediasi yang diajukan kelompok tani, untuk mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
