DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Petani dengan PT BDAM

By Redaksi 06 Jun 2025, 00:35:36 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Petani dengan PT BDAM

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim.

Sabaruddin menyoroti dua masalah utama yang dihadapi petani. Pertama, belum terealisasinya penyediaan lahan plasma 20% oleh perusahaan. Kedua, adanya dugaan penggusuran lahan milik petani di Kecamatan Loa Kulu oleh PT BDAM.

"Penyediaan plasma ini merupakan kewajiban perusahaan, yaitu menyediakan 20 persen lahan mereka kepada masyarakat untuk dikelola sebagai kebun plasma. Ini adalah bentuk kemitraan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Sabaruddin. Ia menekankan bahwa kewajiban ini belum dipenuhi oleh perusahaan hingga saat ini.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Sabaruddin menyebut dugaan penggusuran lahan petani di Loa Kulu telah memicu konflik agraria dan protes keras dari masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat. "Masyarakat menuding perusahaan melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman mereka yang menjadi sumber penghasilan," ungkapnya.

Di sisi lain, perusahaan menyatakan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku selama Hak Guna Usaha (HGU) masih dikelola.

Sabaruddin berharap RDP ini dapat menindaklanjuti mediasi yang diajukan kelompok tani, untuk mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.