DPRD Kaltim Soroti Penurunan UHC dan Layanan BPJS

By Redaksi 18 Jun 2025, 17:50:04 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Soroti Penurunan UHC dan Layanan BPJS

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi bersama jajaran pemangku kepentingan menghadiri Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, menghadiri Rapat Forum Komunikasi bersama Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), guna membahas penguatan cakupan peserta dan tingkat keaktifan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Forum yang dihadiri Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta perwakilan instansi vertikal dan daerah ini bertujuan mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) dan mengoptimalkan kemitraan antara fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan.

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk Kaltim yang mencapai 1,81 persen justru berdampak pada turunnya cakupan dan keaktifan peserta BPJS. Tiga daerah yang menjadi perhatian khusus adalah Samarinda, Balikpapan, dan Berau.

Baca Lainnya :

M. Darlis Pattalongi mengungkapkan kekhawatiran terhadap penurunan angka UHC dan potensi pengurangan penerima manfaat iuran (PMI) dari Kementerian Kesehatan, yang bisa berdampak langsung terhadap pembiayaan kesehatan daerah.

“Jika UHC terus turun, GPN-nya bisa di-cut off oleh Kementerian Kesehatan. Ini tentu akan menambah beban APBD,” tegas Darlis.

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS, terutama terkait keterbatasan jenis obat, rawat inap, kuota dokter, dan pelayanan di luar jam kerja di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Masih banyak warga yang harus ke IGD rumah sakit dalam kondisi darurat karena FKTP tak melayani di luar jam kerja. Kita berharap BPJS bisa lebih fleksibel dalam menghadapi hal seperti ini,” ujarnya.

Politisi PAN ini menegaskan perlunya sinergi antara kebijakan BPJS dan fasilitas kesehatan agar pelayanan publik semakin responsif dan tidak memberatkan masyarakat.

“Kebijakan BPJS perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan agar pelayanan kesehatan berjalan efektif dan adil,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.