- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Rencana Tukar Guling Lahan dengan PT KDC

Keterangan Gambar : Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan audiensi. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan audiensi terkait rencana tukar guling lahan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Kaltim Diamond Coal (KDC), Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II Sabaruddin Panricelle, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, serta anggota Komisi I dan II lainnya. Hadir pula perwakilan OPD terkait, termasuk Dinas BPKAD, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Biro Hukum, Biro Pemerintahan Setda Kaltim, serta manajemen PT KDC.
Dalam forum tersebut, PT KDC memaparkan rencana pemanfaatan lahan seluas 1 hektare di sekitar kantor Dinas Perkebunan dan BKKBN untuk pembangunan perkantoran, rumah jabatan, dan ruang penerima tamu. Perusahaan menyatakan siap melengkapi seluruh dokumen administrasi, meski sebelumnya sempat muncul gesekan di lapangan berupa klaim lahan dan perobohan pagar.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 20250
- DPRD Kaltim Apresiasi Yatim Fest 20250
- Festival Erau 2025 Resmi Dibuka di Tenggarong0
- Ekti Imanuel Resmi Pimpin PBVSI Kaltim 2023–20270
- DPRD Kaltim Apresiasi Penyaluran Jospol 3 dan Program MBG di Paser0
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menyikapi persoalan lahan. “Forum ini harus dimanfaatkan untuk membangun komunikasi intensif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar win-win solution bagi semua pihak,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panricelle, menekankan perlunya kejelasan peruntukan lahan. “Pemanfaatan lahan harus jelas, termasuk rencana pembangunan fasilitas religi yang pernah disampaikan PT KDC,” katanya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menambahkan bahwa seluruh proses tukar guling harus ditempuh sesuai jalur hukum. “Semua proses harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, dan sebaiknya PT KDC berkomunikasi langsung dengan Gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan mekanisme tukar guling tidak dapat dilakukan sembarangan. “Dasar hukum tukar guling mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Proses hanya bisa dilakukan jika memenuhi kepentingan umum, melalui penilaian independen, serta mendapat persetujuan resmi Gubernur dan DPRD,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
