- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Dukung Perpanjangan MPLS: Momentum Bangun Karakter Siswa Sejak Awal

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperpanjang durasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari tiga hari menjadi lima hari pada tahun ajaran 2025 mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, yang menilai kebijakan ini sebagai langkah positif untuk mendukung kesiapan mental dan sosial peserta didik baru.
Menurut Darlis, penambahan dua hari dalam MPLS memberi ruang bagi sekolah untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada siswa tentang sistem pendidikan, tata tertib, dan budaya sekolah. Ia menilai keputusan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap proses adaptasi awal peserta didik di lingkungan pendidikan formal.
“Menurut saya tidak masalah, karena saya yakin kementerian telah membuat pertimbangan matang. Dengan waktu yang lebih panjang, siswa bisa mengenal sekolah dan sistem belajar dengan lebih optimal,” ujarnya kepada media di Samarinda, Selasa (15/07/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Aspirasi PMII soal Penghapusan Piutang KPC, Minta Proses Hukum Dikedepankan0
- Program Bansos dan Hibah Tak Masuk APBD Perubahan Kaltim 20250
- Kewenangan Bantuan Pertanian Diambil Pusat, DPRD Kaltim Desak Pengelolaan0
- Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025–2030, DPRD Dorong Pemilihan yang Berbasis Kinerja0
- Raih 5 Emas, Atlet SKOI Kaltim Harumkan Daerah: DPRD Desak Pemprov Beri Apresiasi Nyata0
Ia menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar orientasi formal, melainkan sarana awal pembentukan karakter dan penguatan aspek sosial-emosional siswa. Dengan pelaksanaan yang baik, Darlis berharap siswa lebih siap menghadapi proses pembelajaran secara holistik.
“Harapannya, dengan kesiapan yang lebih matang, kualitas pengajaran dan pendidikan juga ikut meningkat,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Meski demikian, ia mengingatkan agar tambahan hari MPLS tidak diisi dengan kegiatan seremonial semata. Ia mendorong agar program benar-benar dirancang secara bermakna dan bermanfaat bagi perkembangan siswa.
“Jangan sampai penambahan hari ini tidak berdampak apa-apa terhadap kualitas pendidikan. Harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darlis menolak keras jika MPLS dijadikan alasan untuk melakukan praktik senioritas atau kekerasan berkedok tradisi. Menurutnya, era perpeloncoan sudah tidak relevan dalam dunia pendidikan modern.
“Praktik-praktik feodal seperti perpeloncoan harus dihapuskan. Ini era modern, sudah tidak zamannya lagi tindakan yang tidak mendidik dilakukan di lingkungan sekolah,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
