DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN

By Redaksi 23 Sep 2025, 16:00:18 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN

Keterangan Gambar : Rapat kerja bersama Baznas Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Baznas Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menekankan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya sebatas penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya harus strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang zakat. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar ASN memiliki dasar hukum jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, yang mengusulkan adanya reward bagi OPD atau pegawai yang konsisten menunaikan ZIS sebagai bentuk apresiasi.

Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menyebut Pemprov telah menerbitkan Surat Edaran sejak 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp6,8 juta. Ia juga menjelaskan Ranpergub Zakat sedang dalam tahap harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Ranpergub tersebut bahkan memuat kewajiban zakat bagi pelaku usaha swasta.

Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov mencapai Rp12 miliar per tahun. Namun realisasi masih belum maksimal. “Dana yang masuk saat ini Rp15 miliar, dan sudah tersalurkan Rp13 miliar. Prinsip kami 3A: aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI,” jelasnya.

Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD serta rutin melakukan sosialisasi. DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD mitra kerja yang berhasil memaksimalkan pengumpulan zakat. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.