- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Desak Solusi Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Tarif retribusi GOR Kadrie Oening Samarinda menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meski sudah diatur dalam Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sebagian masyarakat menilai fasilitas olahraga seharusnya mudah diakses publik.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kaltim berjanji mengawal keresahan para atlet, komunitas pelari, dan masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan pentingnya implementasi Perda tanpa mengurangi hak masyarakat untuk berolahraga.
Pihaknya berencana berdiskusi dengan pengelola GOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta perwakilan komunitas atlet dan pelari guna mencari solusi yang adil.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Ancam Bawa Kasus RS Haji Darjad ke Ranah Hukum0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan APBD 20250
- Mahasiswa Unmul & Widya Gama Belajar Politik di DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi Sengketa Eks Karyawan RSHD0
- Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 20250
“Langkah darurat yang kami perjuangkan adalah moratorium sementara, dengan meminta pengelola menghentikan penegakan tarif terhadap pelari lokal atau atlet sampai ada keputusan bersama,” jelas Andi.
Ia menawarkan dua opsi solusi: pertama, jadwal akses gratis bagi publik; kedua, sistem keanggotaan bulanan yang terjangkau. Opsi ini diharapkan bisa menjaga pemeliharaan fasilitas, sekaligus memastikan masyarakat dan atlet tidak kehilangan ruang berlatih.
“Kebijakan harus dijalankan secara proporsional, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendukung pembinaan olahraga daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPO GOR Kadrie Oening, Junaidi, menegaskan pemasangan spanduk retribusi di pintu masuk baru dilakukan beberapa hari terakhir. “Ini bukan kebijakan baru. Karena kemarin banyak yang menyelonong masuk, akhirnya kami pasang spanduk retribusi tersebut,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
