- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis Soal BUMD dalam Paripurna ke-31

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang 2025. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (15/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama para wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat.
Agenda utama rapat membahas tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus penetapan pembahas resmi kedua Ranperda tersebut.
Dua Ranperda yang menjadi fokus adalah Perubahan Ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, serta Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim. Keduanya merupakan inisiatif Pemprov dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Lainnya :
- Darlis Pattalongi Tegaskan Dukungan DPRD Kaltim untuk Pendidikan dan Karakter Siswa0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-80 RI0
- DPRD Kaltim Minta Pemkab Kukar Jaga Komitmen Beasiswa Idaman di Tengah Defisit0
- DPRD Kaltim Nilai Wawasan Kebangsaan di Kampus Penting, Asal Tidak Cederai Demokrasi0
- DPRD Kaltim Minta Persoalan Batas Wilayah Sidrap Dijaga Kondusif hingga Putusan MK0
Dalam tanggapannya, Gubernur Rudy menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat peran BUMD sebagai instrumen strategis pembangunan. Ia juga menanggapi sejumlah catatan legislatif terkait kelembagaan, operasional, dan mekanisme pengawasan.
Dinamika muncul pada sesi penetapan pembahas. Empat fraksi mendukung pembahasan melalui komisi sesuai bidang, sementara tiga fraksi lainnya mengusulkan pembentukan panitia khusus. Setelah mempertimbangkan, pimpinan rapat memutuskan pembahasan diserahkan kepada komisi terkait.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, keputusan itu bukan sekadar teknis, melainkan strategi agar pembahasan lebih fokus dan produktif. “Komisi sudah punya basis pemahaman dan mitra kerja relevan. Kita ingin pembahasan Ranperda ini tidak berlarut-larut, tapi tetap berkualitas,” ujarnya.
Hasanuddin menekankan pentingnya regulasi adaptif yang mampu menjawab tantangan sektor energi dan keuangan daerah. Ia juga mendorong komisi membuka ruang konsultasi publik. “Regulasi yang baik lahir dari partisipasi, bukan hanya dari meja rapat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ke-31 ditutup dengan komitmen DPRD Kaltim menjaga kualitas legislasi, agar Ranperda yang disusun tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga instrumen perubahan nyata bagi masyarakat. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
