- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Dilema Sistem Zonasi, Antara Pemerataan Pendidikan dan Realitas di Daerah

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menjadi sorotan, terutama di wilayah luar Pulau Jawa. Di Kalimantan Timur, kritik tajam muncul dari Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Baginya, meski kebijakan ini digagas dengan niat mulia, penerapannya belum sepenuhnya relevan untuk daerah dengan tantangan geografis dan fasilitas pendidikan yang terbatas.
“Pemerintah pusat juga harus memahami, kebijakan yang bagus di satu tempat belum tentu cocok di tempat lain. Di Jawa mungkin berhasil, tapi di luar Jawa belum tentu,” ungkap Sapto.
Sapto mencermati bahwa sistem zonasi sering kali mengabaikan keinginan dan kemampuan akademik siswa. Ia melihat ada ketimpangan antara tujuan kebijakan yang ingin menghapus stigma “sekolah favorit” dan memeratakan kualitas pendidikan sesuai dengan realitas di lapangan.
Baca Lainnya :
- Benua Etam dan Tantangan Pendidikan Tinggi, Kaltim Butuh Kampus Baru0
- Perda Tenaga Kerja Lokal, Kunci Agar Warga Kaltim Tak Jadi Penonton di Era IKN0
- Perbaikan Drainase, Solusi untuk Atasi Banjir di Karang Mumus0
- IKN Nusantara, Tantangan dan Peluang untuk Pemuda Kaltim0
- Generasi Milenial Kukar, Wajah Baru Pertanian Modern0
“Kebijakan ini seolah membuat semua sekolah setara, tetapi pada praktiknya, kualitasnya masih jauh dari merata. Tidak ada diferensiasi lagi, tetapi upaya untuk memperbaiki kualitas belum terlihat nyata,” tegas Sapto.
Zonasi dirancang untuk menggantikan sistem rayonisasi yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada capaian akademik siswa. Namun, Sapto menilai, tujuan memeratakan kualitas pendidikan sulit dicapai di daerah dengan fasilitas minim.
Ironi juga muncul dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sapto menyoroti masih adanya sekolah-sekolah unggulan yang dibiarkan berdiri sebagai pusat keunggulan. Hal ini, menurutnya, justru menciptakan “kasta” baru dalam sistem pendidikan.
“Kalau memang ingin semua sekolah setara, mengapa sekolah unggulan tetap ada? Kebijakan ini harus lebih realistis, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” katanya.
Sapto mengajak pemerintah untuk lebih mendalami konsekuensi dari kebijakan zonasi. Baginya, pemerataan pendidikan tidak boleh mengorbankan aspirasi siswa dan mutu pembelajaran.
Ia berharap ada upaya nyata dari pemerintah untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara lebih adil. Tidak hanya dengan menyeragamkan akses pendidikan, tetapi juga dengan meningkatkan kualitas infrastruktur dan tenaga pengajar di daerah-daerah tertinggal.
“Kalau pusat ingin memeratakan kualitas pendidikan, kebijakan ini harus dirancang ulang. Jangan sampai siswa menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpijak pada realitas,” pungkasnya. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
