- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Bukan Kewenangan Provinsi, Veridiana Usulkan Bankeu untuk Perbaikan Jalan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Perbaikan infrastruktur jalan yang bukan menjadi kewenangan provinsi khususnya di jalan-jalan kabupaten, dinggap dapat diperbaiki dengan menggunakan skema bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.
Hal tersebut di usulkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq terhadap beberapa kepala desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengeluhkan akses jalan di masing-masing daerahnya.
Veridiana mengungkapkan, setidaknya ada 9 desa yang masih terbilang tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
Baca Lainnya :
- Singgung Peran Parpol, Puji: Pendidikan Politik Tanggung Jawab Parpol 0
- Penuhi Kebutuhan Pangan di Kaltim, Samsun Dorong Pemberdayaan Petani jadi Prioritas0
- Kunjungi Tanjung Barukang, Baharuddin Demmu : Warga Meminta Pemekaran Wilayah0
- Pemprov Diminta Perhatikan Kondisi Infrasturktur Jalan di Kubar dan Mahulu0
- Banyak Lahan Sekolah Yang Belum Bersertifikat, Salehuddin : Kami Dorong Pembentukan Satgas0
"Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka gar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus," ucap Veri, beberapa waktu lalu.
Peningkatan jalan itu disampaikan dapat terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
"Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya," jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Veridiana menuturkan, sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kepala desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.
"Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan," tutupnya. (Adv)










.jpg)
