- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
ASN dan Netralitas, Menjaga Demokrasi di Tengah Pusaran Pilkada

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Fai)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengingatkan pentingnya sikap netral ASN demi menjaga integritas demokrasi di tengah dinamika politik.
Pria yang akrab disapa Saleh ini menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar tuntutan moral, tetapi amanat hukum. "Menjaga netralitas bukan hanya tugas moral, tetapi juga merupakan amanat hukum," tegasnya dalam wawancara baru-baru ini.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2, Saleh menjelaskan bahwa ASN dilarang memihak atau memberikan dukungan kepada calon atau partai politik mana pun selama Pilkada. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan ASN tidak terseret dalam kepentingan politik yang dapat merusak netralitas dan profesionalisme mereka.
Sebagai politisi Partai Golkar, Saleh memahami betul bahwa netralitas ASN adalah pondasi penting bagi Pilkada yang adil, jujur dan bebas dari tekanan.
“Menjadi netral bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Selain menekankan pentingnya netralitas, Saleh juga berpesan agar ASN tidak gentar menghadapi tekanan yang mungkin datang dari pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi mereka.
"Jangan takut untuk bersikap benar. Hukum melindungi mereka yang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik," tutupnya tegas.
Dengan menjaga netralitas, ASN berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan demokrasi yang sehat dan bermartabat, memberikan contoh bagaimana integritas di tengah dinamika politik adalah hal yang sangat berarti bagi keberhasilan Pilkada di Indonesia. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
