- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
ASN dan Netralitas, Menjaga Demokrasi di Tengah Pusaran Pilkada

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Fai)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengingatkan pentingnya sikap netral ASN demi menjaga integritas demokrasi di tengah dinamika politik.
Pria yang akrab disapa Saleh ini menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar tuntutan moral, tetapi amanat hukum. "Menjaga netralitas bukan hanya tugas moral, tetapi juga merupakan amanat hukum," tegasnya dalam wawancara baru-baru ini.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2, Saleh menjelaskan bahwa ASN dilarang memihak atau memberikan dukungan kepada calon atau partai politik mana pun selama Pilkada. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan ASN tidak terseret dalam kepentingan politik yang dapat merusak netralitas dan profesionalisme mereka.
Sebagai politisi Partai Golkar, Saleh memahami betul bahwa netralitas ASN adalah pondasi penting bagi Pilkada yang adil, jujur dan bebas dari tekanan.
“Menjadi netral bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Selain menekankan pentingnya netralitas, Saleh juga berpesan agar ASN tidak gentar menghadapi tekanan yang mungkin datang dari pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi mereka.
"Jangan takut untuk bersikap benar. Hukum melindungi mereka yang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik," tutupnya tegas.
Dengan menjaga netralitas, ASN berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan demokrasi yang sehat dan bermartabat, memberikan contoh bagaimana integritas di tengah dinamika politik adalah hal yang sangat berarti bagi keberhasilan Pilkada di Indonesia. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
