- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Aris Usulkan Teknologi Barcode Untuk Tingkatkan Transparansi Reklame

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengkritik keterlambatan penertiban reklame yang menunggak pajak di Kota Samarinda. Puluhan baliho di jalan-jalan utama seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda, telah ditempeli stiker peringatan terkait tunggakan pajaknya, sebagai upaya untuk meminta para pengiklan melunasi kewajiban pajak mereka.
Penertiban reklame menunggak pajak ini dilakukan melalui kerja sama beberapa instansi pemerintah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aris sapaan akrabnya, menyayangkan lambannya tindakan yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Kendala Akses Air Bersih di Samarinda, Elnatan Desak Pemkot Bertindak Cepat0
- Masyarakat Keluhkan Air Keruh, Andriansyah Minta PDAM Lebih Terbuka0
- Perencanaan Infrastruktur yang Minim Drainase, Anhar Beri Tanggapan0
- Banjir dan Krisis Air Bersih, Rusdi : Masih Banyak PR0
- Legislator Samarinda Minta Pemerintah Perluas Jangkauan Program MBG0
“Kenapa baru sekarang dilakukan? Ada potensi kebocoran PAD yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” jelas Aris.
Untuk mengatasi masalah ini, dirinya mengusulkan penggunaan teknologi barcode pada setiap tiang reklame. Dengan teknologi tersebut, masyarakat bisa langsung memeriksa apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa, yang akan mempermudah pengawasan dan pelaporan pelanggaran.
“Dengan adanya barcode, warga bisa cek sendiri apakah reklame itu sah atau tidak. Ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Aris, berencana untuk menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan reklame. Menurutnya, aturan yang lebih rinci dan komprehensif diperlukan, mencakup aspek tata letak, material yang digunakan, hingga perawatan reklame.
“Kami akan dorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, yang tidak hanya soal retribusi, tetapi juga soal tata ruang dan estetika kota,” pungkasnya (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
