- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara, Termasuk Indonesia

Keterangan Gambar : Arab Saudi melarang warga Arab Saudi bepergian ke 16 negara terkait Covid-19 yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
ANALOGNEWS.id - Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) melarang warga Arab Saudi bepergian ke 16 negara terkait Covid-19. Negara-negara itu antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Jawazat menekankan masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Jawazat menjelaskan syarat bagi warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke luar negeri ini melalui media sosial Twitter.
Dikutip dari Saudi Gazette (23/5/2022) Jawazat menambahkan bagi yang ingin bepergian ke negara Arab validitas paspornya harus lebih dari tiga bulan. Sementara untuk masyarakat yang ingin terbang ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) masa berlaku kartu identitasnya harus lebih dari tiga bulan.
Baca Lainnya :
- Corona Pergi, Cacar Monyet Muncul. Telah Tersebar di 12 Negara0
- Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel0
- Hadapi Liverpool, Berikut Prediksi Susunan Pemain Manchester United0
- Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Kucing Rusia Dilarang Ikut Pentas0
- Idealnya Tokoh Kaltim Ditunjuk Jabat Kepala Badan Otorita IKN0
Jawazat menegaskan salinan kartu identitas yang tersimpan di aplikasi Absher atau Tawakkalna tidak bisa digunakan sebagai identitas untuk bepergian ke negara-negara GCC. Kartu identitas dan keluarga yang asli harus ditunjukkan sebagai salah satu dokumen yang membuktikan mereka merupakan warga Arab Saudi yang memiliki hak terbang ke negara-negara Teluk.
Jawazat juga menetapkan syarat-syarat kesehatan bagi warga Arab Saudi yang hendak keluar negeri. Mereka harus menerima tiga dosis vaksin virus Corona atau baru menerima vaksin dosis kedua tidak lebih dari tiga bulan.
Terdapat kelompok yang mendapat pengecualian berdasarkan alasan medis sesuai statusnya dalam aplikasi Tawakkalna. Jawazat menekankan kelompok usia 12 dan 16 tahun yang hendak pergi keluar negeri wajib sudah menerima dua dosis vaksin.
Sumber Jawazat menambahkan bagi kelompok usai di bawah 12 tahun yang hendak keluar negeri wajib membawa asuransi kesehatan terhadap virus Corona.










.jpg)
