- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Andi Satya Dorong Mahasiswa Awasi Kebijakan Publik di Kaltim

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi kebijakan publik.
Andi Satya mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dan pemuda untuk mengawal transparansi serta implementasi kebijakan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan, pengawasan, dan keterbukaan informasi kebijakan publik.
“Kehadiran mahasiswa dan pemuda hari ini adalah sinyal positif bahwa kontrol sosial terhadap jalannya kebijakan mulai tumbuh,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Sugiono Tekankan Kolaborasi untuk Pembangunan Samarinda Pasca IKN0
- Sugiyono Dorong Samarinda Siap Hadapi Era IKN0
- Damayanti Soroti Banjir dan Longsor di Samarinda0
- Damayanti Prihatin Kasus Bullying Anak di Samarinda0
- Ananda Emira Dorong Keterlibatan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis0
Dalam diskusi tersebut, kondisi infrastruktur, khususnya jalan menuju Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), menjadi sorotan utama. Andi Satya menilai kondisi jalan di kedua wilayah tersebut sangat memprihatinkan.
“Kalau kita bicara soal jalan ke Kubar dan Mahulu, kondisinya memang jelek, bukan sekadar tidak bagus. Ini menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.
Namun, ia menyebut perbaikan jalan terbentur keterbatasan kewenangan, karena banyak jalan berstatus nasional yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah provinsi tidak bisa langsung menggunakan APBD untuk memperbaikinya.
“Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci mengatasi masalah ini. Infrastruktur jalan yang rusak berdampak luas, mulai dari naiknya harga bahan pokok hingga terganggunya akses layanan kesehatan dan pendidikan,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
