- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Agiel Suwarno Minta Sinkronisasi Data Pekerja TKA di PT Kabexinco Cement

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDIP Agiel Suwarno
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur minta data jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Kobecinco Cement yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur disinkronisasi.
Beberapa waktu lalu Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menemukan tidak sinkronnya data jumlah TKA yang bekerja di perusahaan Kobexinco Cement merupakan perusahaan semen yang beroperasi Kabupaten Kutai Timur.
Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno menjelaskan, perbedaan data jumlah pekerja TKA dimaksud antara PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.
Baca Lainnya :
- M Udin Kritisi Kondisi Beberapa Ruas Jalan di Kaltim0
- Jalan Umum Jadi Jalur Tambang Ilegal, M Udin Minta Ditindak Tegas0
- M Udin Soroti Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Dinilai Tidak Sesuai Regulasi0
- Pansus Raperda Ponpes Lakukan Studi komparatif Pengembangan Pesantren di Cirebon0
- Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan konflik Agraria di Kaltim0
“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi ya kami minta segera dilengkapi,” kata Agiel, beberapa waktu lalu.
Dia pun meminta kepada instansi terkait agar melakukan sinkronisasi data seluruh jumlah TKA yang bekerja di Kaltim karena sangat mungkin terjadinya perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA.
Agiel menjelaskan, keterkaitan pansus dengan jumlah TKA adalah karena draf raperda yang saat ini sedang disusun dan disempurnakan mengatur pula tentang pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.
Terlepas dari itu semua Politikus PDIP itu meminta agar kepada warga Kaltim khususnya di kawasan pabrik bisa diberikan harga lebih murah sehingga membantu percepatan pembangunan infrastruktur khususnya bagi masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
