PNS di Aceh Gugat Ibu Kandungnya ke Pengadilan Terkait Kepemilikan Rumah
PNS di Aceh Gugat Ibu Kandungnya ke Pengadilan Terkait Kepemilikan Rumah
ANALOGNEWS.id - Seorang anak perempuan usia 49 tahun di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, menggugat ibu kandung usia 71 tahun ke Pengadilan Negeri Takengon terkait kepemilikan sebidang tanah dan bangunan. Ia meminta sang ibu . . .




















.jpg)


.jpg)











.jpg)