IKN Akan Dipimpin Langsung Oleh Kepala Otorita Setara Menteri

By Redaksi 17 Okt 2021, 11:11:38 WIB Nasional
IKN Akan Dipimpin Langsung Oleh Kepala Otorita Setara Menteri

ANALAOGNEWS.id - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disampaikan oleh pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Penyerahan dilakukan bersamaan dengan Surat Presiden (Surpres).

Disadur dari CNBC Indonesia, dalam draf RUU IKN itu disebutkan, IKN nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Otorita IKN yang setara dengan menteri.

"Pimpinan Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita IKN dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN," tulis draf ini.

Baca Lainnya :

Pimpinan IKN akan didampingi oleh Wakil yang bertugas membantu Kepala Otorita IKN atas pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita IKN. Misalnya dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN.

Sementara itu, pemindahan status IKN dari provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tersebut akan dilakukan pada Semester I-2024. IKN ini akan menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi atau lembaga internasional.

Kemudian untuk urusan pemerintahan yang akan dilakukan di IKN adalah mencakup seluruh urusan pemerintahan, kecuali urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.

Artinya, dalam IKN tidak akan dilaksanakan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Hanya boleh dilakukan pemilihan umum Presiden dan Wakil, anggota DPR dan DPRD.

"Penyusunan dan penetapan daerah pemilihan anggota DPR dan anggota DPRD Republik Indonesia di IKN [...] dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dengan konsultasi bersama Otorita IKN," tulis draf ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.