Rencana Pemda untuk Bangun Kantor SKPD Terpusat Didukung Legislatif

By Redaksi 27 Sep 2024, 14:29:59 WIB DPRD PPU
Rencana Pemda untuk Bangun Kantor SKPD Terpusat Didukung Legislatif

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (*)


ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah daerah untuk membangun kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki fasilitas tetap. Pembangunan kantor-kantor ini dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan terpusat.

Rencana ini bukanlah hal baru bagi kabupaten yang kini berusia 22 tahun tersebut. Sejumlah SKPD di Kabupaten PPU, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, , Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Dinas Ketahanan Pangan, saat ini masih belum memiliki kantor permanen dan tersebar di lokasi yang berjauhan.

“Kita sangat mendukung, kalau memang pemerintah daerah ini mau berencana membangunkan gedung-gedung perkantoran SKPD yang belum ada,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan kantor tetap bagi SKPD yang terpusat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Thohiron juga mendukung sepenuhnya apabila pemerintah daerah memilih Kelurahan Nipah-Nipah sebagai pusat pemerintahan Kabupaten PPU. Menurutnya, adanya kantor-kantor yang terpusat di satu wilayah akan sangat memudahkan akses masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.

“Nah setuju juga, kalau memang ada rencana pemerintah daerah mau bangun perkantoran secara terpusat. Jadi masyarakat tidak perlu repot jalan-jalan jauh untuk mengurus keperluannya,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah kantor SKPD yang berada di lokasi berjauhan memang sering kali menyulitkan masyarakat. Misalnya, kantor Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang terletak jauh satu sama lain, serta kantor Dinas Ketahanan Pangan yang berlokasi di Petung.

“Dengan adanya kantor-kantor yang terpusat, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya karena cukup mendatangi satu lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrative,” ungkapnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.