- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Razia di THM Bontang, Enam Pengguna Narkoba Terjaring

Keterangan Gambar : Razia di Prakla Bontang
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Tim gabungan dari berbagai instansi melakukan razia besar-besaran di tempat hiburan malam (THM) Kota Bontang pada Sabtu malam (3/11/2024) untuk memberantas peredaran narkoba. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihad N. L. Toruang, ini menargetkan THM di kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai.
Razia yang dimulai pukul 23.30 hingga 01.30 WITA ini menyasar sekitar 100 pengunjung THM dan penghuni wisma. Pemeriksaan ketat dilakukan, termasuk tes urine acak dengan alat 7 parameter. Hasilnya, enam orang terjaring positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari satu wanita berinisial RI dan lima pria berinisial NS, AF, AN, MI, dan BR.
Para terduga pengguna narkoba tersebut langsung dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang untuk asesmen. Menurut Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdhani, keenam orang ini terbukti positif mengonsumsi sabu, namun dinilai sebagai pengguna kategori ringan.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Sambut Baik Dibukanya Kawasan IKN untuk Umum0
- Penjabat Bupati PPU Diminta Sinergi Bersama DPRD untuk Percepatan Pembangunan0
- Komitmen Agus Aras Hadirkan Solusi untuk Menjawab Aspirasi Masyarakat0
- Menjawab Tantangan Ketahanan Pangan di Tengah Pembangunan IKN Nusantara0
- Ormas Jembatan Demokrasi, Dorong Partisipasi Warga Menjelang Pilkada0
“Sudah dilakukan asesmen maraton, dan hasilnya mereka lebih banyak sebagai pengguna ringan. Untuk itu, mereka diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan,” ungkap Lulyana pada Minggu pagi (3/11/2024).
Proses rehabilitasi rawat jalan ini diharapkan dapat membantu para pasien mengubah perilaku sehingga mampu kembali berfungsi normal di masyarakat. Para pengguna juga dinilai kooperatif dan siap mengikuti prosedur rehabilitasi.
Operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diinisiasi oleh tim gabungan dari Polres Bontang, BNN, Kesbangpol, Kodim 0908, Bea Cukai, Sub Den POM, dan Satpol PP.
“Harapannya, operasi ini mampu memberikan efek jera bagi masyarakat sehingga Bontang bisa bersih dari narkoba,” ujar AKP Rihad. (*)










.jpg)
